TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan sementara publikasi rekomendasi impor daging domba dewasa alias mutton. Jeda impor ini diambil sembari mengevaluasi dan menghitung stok daging domba di gudang-gudang importir.
“Kami tidak mau surplus daging mutton impor menekan nilai daging domba dan kambing lokal, sehingga peternak kita tidak mendapatkan nilai nan layak. Tugas kami adalah melindungi mereka,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, dalam keterangan tertulis, Senin, 25 November 2024.
Pemerintah juga meminta importir menahan pengedaran karkas dan daging mutton ketika nilai domba dan kambing di tingkat peternak jatuh. Alih-alih mendatangkan daging dari luar negeri, mereka diminta menyerap karkas dan daging domba kambing lokal melalui asosiasi-asosiasi nan menaungi para peternak.
Selain itu, pemerintah berupaya mempertemukan importir dan pemasok dengan peternak lokal untuk meningkatkan penyerapan daging lokal. Upaya pengharmonisan persyaratan ekspor dengan Malaysia dan Brunei Darussalam dipercepat agar surplus kambing dan domba lokal dapat terserap di pasar internasional. “Kami optimistis bahwa langkah-langkah nan kami ambil, termasuk pengawasan ketat terhadap impor, bakal memperkuat posisi peternak lokal dan menjaga keberlanjutan peternakan rakyat,” kata Agung.
Pengawasan gudang-gudang impor di antaranya dilakukan di Depok, Jawa Barat, Ahad, 24 November 2024 lalu. Kementan menyidak 13 penyimpanan importir untuk memastikan pemasukan dan pengedaran daging impor melangkah sesuai aturan. Agung mengatakan, pemerintah tak bakal menoleransi praktik impor nan merugikan peternak lokal.
Sidak ini, Agung mengatakan, adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pasar daging domestik tetap kondusif dan tidak merugikan peternak lokal. Harga produk impor nan lebih rendah, kata dia, berpotensi menekan nilai daging domestik. “Jika ditemukan pelanggaran, kami bakal mengambil tindakan tegas,” kata Agus. Selain memeriksa dokumen, tim sidak Kementan memastikan kualitas daging nan disimpan di penyimpanan tersebut sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan.