Menteri Pekerjaan Umum Berharap Ada Kebijakan Pembatasan Truk ODOL: Kami Hanya Bisa Mengimbau

Sedang Trending 2 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo berambisi segera ada kebijakan pembatasan truk over dimension over load alias truk ODOL (kendaraan muatan berlebih). Sebab, kendaraan berlebih berakibat pada kerusakan prasarana jalan.

“Kami mengimbau, tapi hanya bisa mengimbau. Kan nggak bisa, tukang memaksa. Tukang hanya bisa mengimbau,” kata Dody Hanggodo saat ditemui di Kementerian PU pada Senin malam, 25 November 2024.

Dody Hanggodo mengatakan kebijakan pengaturan pembatasan truk ODOL menjadi ranah Kementerian Perhubungan. Kementerian Perhubungan nan bisa mengatur pengaturan lampau lintas, termasuk batas tonase untuk kendaraan nan boleh ataupun tidak boleh melintas. Sedangkan Kementerian PU, kata dia, hanya bekerja membangun sarana, ialah jalan.

Truk ODOL menjadi persoalan nan belum bisa terselesaikan hingga saat ini. Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2019-2024 Basuki Hadimuljono mengatakan perihal ini terjadi lantaran ada tumbukan kepentingan. Terlebih, truk ODOL umumnya digunakan untuk mengangkut beragam kebutuhan sehingga pembatasannya dikhawatirkan penyedia jasa transportasi.

“Kalau diperkecil (jumlah muatannya), cost logistiknya menurut mereka bakal bertambah,” kata Basuki Hadimuljono, Jumat, 4 Oktober 2024.

Karena itu, Basuki Hadimuljono berambisi persoalan ini dapat diselesaikan pemerintahan baru. Terlebih, era Presiden Prabowo Subianto mempunyai Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur.  Menurutnya, dengan kemauan kuat, Menko Bidang Infrastruktur bisa menyelesaikan persoalan ini. 

“Mungkin salah satunya. Karena beliau bakal mengkoordinasi semua, (menteri) Perindustrian, Perdagangam, Perhubungan,” ujar Basuki. “Mudah-mudahan.”

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono namalain AHY telah menyatakan bakal menertibkan truk ODOL.  Pasalnya, AHY berujar,  kendaraan muatan berlebih itu tidak hanya menyebabkan kemacetan, tapi kecelakaan. Salah satu kejadian teranyar adalah kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang pada 12 November 2024 lalu.

"Ini tidak boleh dibiarkan. Kami mau melakukan penertiban," ujar AHY saat memberikan keterangan pers usai pelantikan lulusan sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis, 14 November 2024. 

AHY mengatakan aspek keselamatan menjadi aspek nan bakal diperkuat pemerintah dal memberikan jasa transportasi. Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan keselamatan menjadi perihal penting, selain keamanan dan keselamatan. 

"Keselamatan nomor satu," ujar AHY. "Jangan sampai ada kecelakaan akibat pengguna kendaraan alias transportasi tidak sesuai aturan."  

Pilihan Editor: Kenaikan PPN 12 Persen, Bos Pengusaha Keramik: Industri Terpaksa Naikkan Harga Barang

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis