TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi memproyeksikan lebih 130 juta ton penurunan emisi karbon dapat dilakukan melalui sektor efisiensi energi. Artinya, dari total jumlah 358 juta ton CO2, lebih dari 36 persen emisi karbon mau diturunkan melalui sektor efisiensi energi.
"Efisiensi daya bisa membantu lebih besar penurunan emisi karbon melalui aktivitas kita sehari-hari daripada kita men-capture carbon dari PLTU" ujar Eniya saat memberikan pemaparan mengenai komitmen Kementerian ESDM dalam menurunkan emisi karbon di Swiss German University, Kota Tangerang, Jumat, 14 Juni 2024.
Memang ada empat sektor lainnya nan dapat menunjang penurunan emisi karbon. Sektor tersebut antara lain daya baru terbarukan, pembangkit daya bersih, bahan bakar rendah karbon, dan reklamasi tambang. Namun menurutnya efisiensi daya adalah sektor nan paling sering dia kenalkan lantaran nomor penurunan emisi karbonnya cukup besar.
Angka penurunan emisi karbon nan cukup besar tersebut bisa dimaksimalkan salah satunya melalui audit green building. Dalam pemaparannya, Eniya mengatakan saat ini Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) sudah mulai mengaudit energy building.
Hal tersebut dilakukan untuk mengupayakan setiap gedung nan ada dapat melakukan manajemen energi. Setiap gedung nan ada diharapkan bisa melakukan pengendalian daya dan mengkombinasikannya dengan efisiensi energi, salah satunya dengan memakai PJU (Penerangan Jalan Umum) irit energi.
Selain audit green building, efisiensi daya juga bisa dilakukan dengan mendorong masyarakat menggunakan peralatan listrik nan lebih irit energi. Menurutnya saat ini belum banyak masyarakat nan menggunakan peralatan listrik irit daya lantaran belum teredukasi dengan baik.
Iklan
"Jadi jika di Jepang, pemberitahuan perangkat elektronik nan bisa irit daya alias listriknya lebih murah. Kalau di Indonesia jarang banget mencolok" ujar Eniya.
Maka untuk itu Kementerian ESDM bekerjasama dengan industri nan mempunyai perangkat elektronik untuk memberikan label pada produknya nan sudah irit energi. Kementerian ESDM bakal melakukan pengetesan pada peralatan tersebut kemudian bakal diberikan label lolos pengujian. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan bargaining position nan lebih kepada peralatan listrik irit daya untuk dijual.
Maulani Mulianingsih
Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang