TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang 20 wilayah izin upaya pertambangan alias WIUP pada 2023. Namun, baru ada 14 nan sukses dilelang. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menjelaskan terdapat 6 WIUP nan proses lelangnya tak dapat berlanjut.
Hal ini disebabkan beberapa faktor, termasuk pengusutan nan sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, ada juga keberatan soal kerja sama antara bupati dan kodam untuk penggunaan wilayah tersebut sebagai tempat latihan militer, sehingga lelangnya kudu dibatalkan. "Kemudian beberapa tidak ada peminat, untuk WIUP nan dilelang alias 14 WIUP nan sukses kita selesaikan, ialah 4 nikel, 7 batubara, dan 3 emas," ujarnya dalam rapat kerja berbareng Komisi XII di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.
Tri mengungkapkan, komoditas bijih besi tidak diminati peserta lelang. Ia sendiri tidak tahu argumen di kembali kurangnya minat tersebut, meskipun Indonesia setiap tahun mengimpor bijih besi dengan rata-rata mencapai 16 juta ton.
Ia juga menjelaskan bahwa info WIUP dapat diajukan melalui tiga jalur, ialah usulan dari gubernur, usulan dari Ditjen Mineral dan Batubara, serta usulan dari Badan Geologi. “Kemudian dilakukan pertimbangan mengenai dengan kelengkapan data. Apakah info tersebut cukup layak untuk ditetapkan sebagai WIUP? Karena ada persyaratan minimal, ialah setidaknya 30 persen dari total sebaran kudu mempunyai info pengetahuan bumi nan memadai,” ujar Tri.
Ia menambahkan, Badan Geologi memverifikasi info tersebut sebelum menetapkannya sebagai WIUP. Setelah verifikasi selesai, Badan Geologi bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk menetapkan Kompensasi Data Informasi (KDI) dan WIUP secara resmi. Dengan gagalnya pelelangan 6 WIUP, Tri mengatakan Badan Geologi bakal mengevaluasi perihal tersebut.