TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Investasi menyatakan jasa perizinan upaya melalui Online Single Submission (OSS) tetap kondusif di tengah serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional alias PDN. Staf Khusus Kementerian Investasi Tina Talisa mengatakan pihaknya melakukan pertimbangan berkala atas layanan-layanan publik, seperti OSS maupun Contact Center.
"Kami memastikan jasa di Kementerian Investasi tetap terjaga, khususnya OSS nan bergesekan langsung dengan pelaku usaha," kata Tina melalui keterangan resminya, dikutip Selasa, 2 Juli 2024.
Menurut Tina, sejak terjadi gangguan pada PDN, proses publikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) pada OSS melangkah normal. Ia mengatakan Contact Center Kementerian Investasi tidak mencatat keluhan pelaku upaya terhadap proses perizinan tersebut.
Tina berujar, Kementerian Investasi rutin melakukan pengawasan dan pengecekan untuk memastikan pelayanan terhadap pelaku upaya melangkah optimal. "Namun, kami terus waspada, memantau andaikan terjadi gangguan terhadap sistem nan berjalan," kata dia.
PDN mengelola 73 info kementerian lembaga serta ratusan milik pemerintah daerah. Pusat Data nan dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini diretas sejak 20 Juni 2024, oleh info Ransomware LockBit 3.0. Ransomware merupakan istilah jenis malware nan menyerang sistem data. Pelaku peretasan sempat meminta duit tebusan US$ 8 juta tebusan kepada pemerintah. Namun pemerintah menolak untuk bayar tebusan tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN) di Indonesia berbeda dengan situasi nan pernah dialami oleh Arab Saudi dan Iran beberapa waktu lalu. Pemerintah mengidentifikasi pelaku alias hacker terhadap PDN sebagai non-state actor.
Budi Arie menyampaikan ini dalam wawancara unik dengan Majalah Tempo jenis 1 Juli 2024. Menkominfo mengatakan, peretasan PDN di Indonesia bukan negara melawan negara.
"Ciri-ciri nan kami identifikasi dalam serangan ransomware ini mengarah pada non-state actor,” kata Budi Arie, Selasa pada 26 Juni 2024. Namun demikian, Ketua Umum golongan relawan Projo ini tidak menyebut secara spesifik siapa pelaku peretasan tersebut.
Buntut serangan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan pemerintah mewajibkan kementerian dan lembaga mempunyai info cadangan. Ia berujar, penggunaan persediaan info itu bakal membikin lembaga pemerintah tetap mempunyai info meski ada gangguan terhadap PDNS.
"Ada DRC (Disaster Recovery Center-red) alias hot site nan ada di Batam dan bisa auto-gate interaktive service," ujar Hadi, Senin, 1 Juli 2024.
Hadi menyebut bahwa mencadangkan info dapat mendorong info center mempunyai back up berlapis-lapis. Dia juga mengatakan bahwa info nan tersimpan juga bakal disimpan dalam cloud persediaan nan diberlakukan secara zonasi.
DANIEL A. FAJRI | SAVERO ARISTIA WIENANTO
Pilihan Editor: Didominasi Cina, CSIS Sebut Keberagaman Investasi Indonesia Masih Rendah