Kementerian Kelautan dan Perikanan Bantah BRIN Soal Isu Jual Pulau Kecil di Indonesia

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan alias KKP menampik berita mengenai jual beli pulau-pulau mini di Indonesia. Kabar ini mencuat setelah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap adanya indikasi jual beli pulau di Tanah Air. Menurut BRIN, hingga tahun 2023, lebih dari 226 pulau di Indonesia telah dijual.

Menanggapi perihal tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaf Manoppo menegaskan bahwa kementeriannya tidak mempunyai kewenangan untuk menjual pulau. "Kami di KKP hanya (berwenang memberikan izin) pengelolaan," kata Victor melalui sambungan telepon pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Victor menjelaskan bahwa jual beli pulau memerlukan sertifikat kepemilikan. Sementara itu bukanlah merupakan kewenangan KKP. Proses jual beli pulau adalah kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN). "Kalau jual beli ending-nya di keabsahan, kan," ujar Victor.

KKP hanya memberikan perizinan setelah developer mendapatkan persetujuan pengelolaan. Jika semua persyaratan terpenuhi, KKP bakal mengeluarkan izin pengelolaan. "Soal keabsahan itu enggak tahu, BRIN dapat dari mana, tapi jika masalah jual beli bukan di kami, bisa tanya ATR BPN," tambahnya.

Victor juga menyebut bahwa sesuai Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, nan termasuk pulau mini adalah pulau dengan luas di bawah 2.000 kilometer persegi. Untuk pengelolaan, Menteri KKP hanya memberikan izin untuk pulau di bawah 100 kilometer persegi dengan status Penanaman Modal Asing (PMA).

Investor hanya mendapatkan kewenangan pengelolaan, tanpa kewenangan privatisasi. "Jadi (pengelola) enggak bisa menyatakan itu punya dia," tegas Victor. Sebelumnya, BRIN menyebut sudah ada lebih dari 200 pulau nan diprivatisasi dan diperjualbelikan di Indonesia, terutama di DKI Jakarta dan Maluku Utara.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana juga membantah adanya jual beli pulau. Dia meminta info perincian mengenai pulau nan dijual untuk dicek lebih lanjut. "Kalau ada nama pulaunya, kelak kami cek," kata Suyus melalui aplikasi perpesanan pada Jumat, 2 Agustus 2024.

KARUNIA PUTRI | IKHSAN REILUBUN

Pilihan Editor: BRIN Sebut 200 Pulau Telah Dijual, Begini Respons Kementerian Kelautan dan Perikanan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis