TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional alias Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan ada permintaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membantu menyediakan lahan. Lahan tersebut, kata Nusron, bakal digunakan untuk membangun fish estate.
“Pak Menteri KKP juga minta (lahan) untuk membuka fish estate,” ujar Nusron dalam aktivitas obrolan berbareng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri, serta Bank BTN, Jumat, 8 November 2024.
Ketika dikonfirmasi soal pernyataan tersebut, Nusron menegaskan memang sudah terjalin komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian KKP untuk penyediaan lahan guna pembangunan fish estate. “Sudah ada (disampaikan oleh Kementerian KKP),” kata Nusron kepada Tempo ketika ditemui setelah aktivitas diskusi.
Nusron menjelaskan, fish estate tersebut nantinya bakal berbentuk seperti tambak ikan terpadu alias budidaya ikan dan rencananya bakal dibangun di pinggir pantai. “Fish estate itu tambak ikan terpadu di pinggir pantai, kan butuh lahan,” ucap politikus Golkar tersebut.
Kementerian ATR/BPN, menurutnya, siap menyediakan lahan untuk proyek fish estate. Ia mengatakan, jika kelak proyek tersebut dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN), maka pihaknya bakal membuatkan panitia pengadaan tanah.
Lahan fish estate itu sendiri nantinya bisa menggunakan lahan milik Kementerian ATR/BPN nan berasal dari lahan liar. Selain itu, bisa juga berasal dari lahan lain nan dimiliki oleh negara, ataupun membeli lahan nan dimiliki oleh masyarakat. “Tanahnya, bisa dari tanah negara, bisa juga dari tanah masyarakat nan dibeli,” kata Nusron.
Sebelumnya Nusron menjelaskan ada potensi lahan liar nan ditemukan oleh Kementerian ATR/BPN seluas 1,3 juta hektar. Lahan tersebut bakal dibagi-bagikan ke beberapa kementerian nan meminta untuk disediakan lahan untuk mendukung program-programnya.
Selain Kementerian KKP, Nusron mengatakan ada beberapa kementerian lain nan sudah menghubungi dirinya untuk meminta disediakan lahan. Kementerian tersebut di antaranya Kementerian PKP, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Transmigrasi.