Kementerian Perindustrian Tunggu Sritex Usul Skema Penyelamatan Perusahaan

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengusulkan skema pengamanan perusahaan. Usulan ini diperlukan pemerintah setelah raksasa tekstil itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

“Untuk merumuskan usulan-usulan alias skemanya, kami minta dari Sritex-nya. Setelah dari mereka siap, kami diskusikan,” ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, saat dihubungi Tempo, Senin, 28 Oktober 2024.

Reni mengatakan mau memberikan ruang bagi perusahaan nan berdiri sejak 1966 itu untuk berproses. Untuk merumuskan usulan skema penyelamatan, dia mengatakan Sritex juga memerlukan waktu.

Presiden Direktur Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, telah mengambil langkah norma dengan mengusulkan kasasi kepada MA atas putusan pailit oleh PN Niaga Semarang pada Jumat, 25 Oktober 2024. Ia mengatakan, perusahaan bakal berupaya maksimal agar MA dapat mencabut alias membatalkan putusan itu.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan telah menyiapkan dua skema pengamanan Sritex. Kedua skema tersebut berjuntai pada hasil proses norma nan tengah dijalani oleh perusahaan itu. “Kalau pada saat kasasi Sritex kalah, bakal berbeda jalur penyelesaiannya jika Sritex dinyatakan menang. Tapi kita tidak bicara soal bailout,” kata dia, Senin, 28 Oktober 2024.

Iklan

Tapi Agus tidak menyebut secara perincian mengenai kedua skema nan disiapkan pemerintah untuk menyelesaikan kasus Sritex. nan pasti, pemerintah telah siap dengan segala kemungkinan penyelesaian norma Sritex.

PN Niaga Semarang sebelumnya menyatakan perusahaan tekstil legendaris, PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex, dalam status pailit. Keputusan ini tercantum dalam nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin, 21 Oktober 2024.

Septia Ryanthie dan Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan Editor: Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti Sebut Siap Lanjutkan IKN: Kami Selesaikan Semuanya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis