TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyatakan bakal melanjutkan program-program kerja di sektor UMKM nan telah dijalankan pada pemerintahan sebelumnya.
“Oh iya dong, kan dari awal tadi kami sudah berkomitmen, keberadaan kami ini tidak lagi mau memulai dari awal,” kata dia saat ditemui di Menara Permodalan Nasional Mandiri (PNM) di Jakarta Selatan pada Jumat, 8 November 2024.
Selain memastikan keberlanjutan keahlian dengan akibat positif, pihaknya juga berkomitmen melakukan penyempurnaan andaikan diperlukan. “Justru kami mau memastikan apa nan sudah dibangun di pemerintahan nan sebelumnya kami lanjutkan dan nan kurang-kurang ya kita sempurnakan,” ujarnya.
Adapun, sebelum berdiri sendiri, Kementerian UMKM tergabung dengan Kementerian Koperasi dalam Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) di bawah ketua Teten Masduki. Pemisahan nomenklatur tersebut diberlakukan pada kabinet pemerintahan nan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kendati tidak menyebut secara terperinci, Maman menyampaikan salah satu program nan bakal dia lanjutkan menyangkut kepentingan akses permodalan para pelaku usaha. Sebagai contoh, dia menyebut bakal terus mendukung program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) nan merupakan jasa pinjaman modal untuk wanita prasejahtera pelaku UMKM.
Berdasarkan keterangannya, hingga saat ini sudah ada setidaknya 15 juta pengguna nan kebanyakan terdiri dari ibu-ibu nan tersebar di seluruh Indonesia terdaftar dalam PNM Mekaar. Diketahui bahwa program tersebut pertama kali diluncurkan pada 2015 lalu.
Program lainnya, Maman melanjutkan, berupa pinjaman tanpa agunan nan bisa mendorong para pelaku upaya ultra mikro untuk naik kelas. Termasuk di dalamnya penemuan angsuran UMKM. “Lalu nan kedua, tadi misalnya teman-teman pelaku UMKM ultramikro, dia kan jika untuk naik tumbuh kan dia kudu ada tambahan pinjaman. Nah tentunya ini gimana jika misalnya pinjamannya tetap tanpa agunan, macam-macam nan kayak gitu-gitulah,” ucap dia.
Meski begitu, Maman menekankan, pihaknya tetap mau berfokus kepada transisi pemisahan lembaga antara Koperasi dan UMKM. Langkah ini, kata dia, sebagai upaya menyempurnakan rancangan nan bakal diterapkan dalam mendorong sektor UMKM dalam negeri ke depannya. “Nanti kami bakal petakan betul-betul apa-apa saja kriteria, syarat-syarat, ataupun ruang-ruang dan cara-cara untuk membikin mereka (pelaku upaya UMKM) tumbuh, nah kita langsung sorong ke situ,” kata Maman.