Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Mundur, Presiden Tunjuk Basuki Hadimuljono jadi Plt

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berbareng Wakil Menteri ATR/BPN ketika ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Senin, 3 Juni 2024. Per hari ini, Basuki ditugaskan Presiden Jokowi menjadi Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Raja Juli menajdi Plt Wakil Kepala Otorita IKN setelah Bambang Susantono dan Doni Rahayu mundur dari jabatannya. TEMPO/Riri Rahayu
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berbareng Wakil Menteri ATR/BPN ketika ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Senin, 3 Juni 2024. Per hari ini, Basuki ditugaskan Presiden Jokowi menjadi Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Raja Juli menajdi Plt Wakil Kepala Otorita IKN setelah Bambang Susantono dan Doni Rahayu mundur dari jabatannya. TEMPO/Riri Rahayu

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Doni Rahayu, mundur dari jabatannya. Kabar tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negerara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan, Senin, 3 Juni 2024.

Menurut Pratikno, surat pemberhentian dengan hormat serta ucapan terima kasih untuk Bambang dan Doni diteken Presiden Joko Widodo hari ini. Presiden juga menurutnya segera menunjuk pelaksana tugas untuk posisi tersebut. "Selanjutnya, Presiden mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN," tutur Pratikno.

Sebagai Plt, Pratikno menambahkan, kepala negara menugaskan Basuki dan Raja Juli untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya. "Dengan visi semula, ialah tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan juga memberi faedah positif bagi masyarakat sekitar," kata Pratikno. 

Iklan

Lebih lanjut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konsentrasi penyelenggaraan percapatan pembangunan IKN saat ini menyoal tanah dan investasi. Karena itu, dia bekerja-sama dengan Raja Juli nan berasal dari Kementerian ATR/BPN. "Ini menyangkut status tanah, sehingga kami bakal segera memutuskan status tanah di IKN bakal dijual, disewa alias KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha)" tutur Basuki. "Sehingga, para penanammodal tidak ragu lagi lakukan investasi."




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur

16 menit lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) melangkah berbareng Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta mengenai Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur

Mensesneng umumkan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya, Doni Rahayu, mundur dari jabatannya


Groundbreaking Tahap Keenam Proyek IKN bakal Berlangsung pada 4-5 Juni

37 menit lalu

Suasana proyek pembangunan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin malam, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Groundbreaking Tahap Keenam Proyek IKN bakal Berlangsung pada 4-5 Juni

Groundbreaking keenam proyek IKN bakal berjalan dua hari pada 4-5 Juni 2024


Sosok Haji Isam nan Diduga Terseret Kasus Adani Group

1 hari lalu

Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Instagram/ lianajhonlin12
Sosok Haji Isam nan Diduga Terseret Kasus Adani Group

Pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad namalain Haji Isam terseret kasus Adani Group, berikut profilnya.


Pro-Kontra Sejumlah Pihak Soal Kebijakan Tapera, Apindo: Memberatkan Pekerja dan Pemberi Kerja

1 hari lalu

Seorang ASN menunjukan blangko pendaftaran dari situs BP Tapera, untuk mengusulkan permohonan pembiayaan untuk memliki rumah, di Vila Gading Royal, Parung, Bogor, Jawa Barat, 17 Juni 2021. Tahun ini BP Tapera menargetkan pembiayaan 51.000 unit rumah bagi Aparatur Sipil Negara, hingga Pekerja Mandiri, dan Pekerja Swasta, serta WNA nan bekerja di Indonesia lebih dari 6 bulan. Tempo/Jati Mahatmaji
Pro-Kontra Sejumlah Pihak Soal Kebijakan Tapera, Apindo: Memberatkan Pekerja dan Pemberi Kerja

Tapera nan awalnya hanya bagi PNS kemudian diwajibkan bagi tenaga kerja swasta dan pekerja berdikari menuai protes dari sejumlah pihak.


Jokowi Sebut Produksi Minyak Blok Rokan Meningkat setelah Tidak Dikelola Asing

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo di letak tangki timbun milik Pertamina Hulu Rokan di Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Jokowi Sebut Produksi Minyak Blok Rokan Meningkat setelah Tidak Dikelola Asing

Presiden Jokowi mengatakan bahwa produksi minyak Blok Rokan meningkat setelah tidak dikelola asing, Caltex maupun Chevron.


Berkunjung ke Ibu Kota Nusantara, Melihat Istana Presiden dan Area Glamping Tamu VIP

2 hari lalu

Pembangunan Ibu Kota Nusantara. TEMPO/Supriyantho Khafid
Berkunjung ke Ibu Kota Nusantara, Melihat Istana Presiden dan Area Glamping Tamu VIP

Saat ini, visitor umum terbatas sampai di Rumah Teknologi Nusantara, tapi sudah bisa mendapat gambaran utuh tentang Ibu Kota Nusantara.


Terkini: Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono di Komite BP Tapera, Serikat Buruh Sebut Tak Punya Rumah Malah Disuruh Bantu Orang Miskin

2 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani berbareng Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat inspeksi lapangan di proyek Jalan Tol Solo - Yogyakarta - Kulon Progo di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono di Komite BP Tapera, Serikat Buruh Sebut Tak Punya Rumah Malah Disuruh Bantu Orang Miskin

Komite BP Tapera diisi Menteri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai ketua serta anggotanya antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Airlangga Yakini Aturan Teknis untuk Tapera Beres Sebelum Periode Jokowi Habis

2 hari lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran shopping kementerian nan telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut bakal ditujukan untuk beberapa perihal nan menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari shopping pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke wilayah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga bakal menuntaskan proyek prasarana prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Airlangga Yakini Aturan Teknis untuk Tapera Beres Sebelum Periode Jokowi Habis

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menilai patokan teknis perihal Tapera bisa rampung sebelum masa pemerintahan Jokowi habis.


Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo namalain Jokowi meresmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang ruas Bangkinang-Pangkalan seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan penyelenggaraan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Riau pada Jumat, 31 Mei 2024. Kepala negara didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang

Presiden Joko Widodo namalain Jokowi meresmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang ruas Bangkinang-Pangkalan.


Kritisi Izin Usaha Tambang untuk Ormas Keagamaan, PWYP: Melanggar UU Minerba

3 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri aktivitas Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kritisi Izin Usaha Tambang untuk Ormas Keagamaan, PWYP: Melanggar UU Minerba

Pengamat menilai PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang izin tambang melanggar Undang-Undang Minerba.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis