Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Pengamat Ekonomi: Ini Sinyal Buruk

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, JakartaPada 3 Juni 2024, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengumumkan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari kedudukan sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN). Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi telah menandatangani surat pemberhentian secara hormat dan mengucapkan terima kasih kepada Bambang dan Dhony.   

"Selanjutnya, Presiden mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN," kata Pratikno, pada 3 Juni 2024. 

Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari para pengamat dan ahli ekonomi lantaran bakal memberikan pengaruh pada proyek IKN. 

Institutes for Demographic and Poverty Studies (Ideas)

Direktur Ideas, Yusuf Wibisono mempunyai dugaan bahwa mundurnya Bambang dan Dhony lantaran turunnya komitmen dan support pemerintahan dari presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, pihak Prabowo menyampaikan, program makan siang cuma-cuma menjadi program utama.

"Di beberapa kesempatan lain, presiden terpilih maupun tim utamanya juga secara terbuka menyampaikan bahwa IKN tetap dilanjutkan, tetapi tidak lagi menjadi prioritas," ujar Yusuf, pada 3 Juni 2024.

Menurut Yusuf, dugaan ini masuk logika lantaran keterbatasan APBN sehingga program makan siang cuma-cuma tidak dapat jalan berbarengan dengan IKN. Namun, situasi ini membikin penanammodal semakin tidak mau masuk sehingga kesempatan penyelesaian pembangunan IKN semakin kecil.  

Center of Economic and Law Studies (Celios)

Ekonom dan Direktur Celios, Bhima Yudhistira mengungkapkan, mundurnya dua pejabat OIKN memberi sinyal negatif bagi pembangunan ibu kota baru ini.

"Keberlanjutan proyek bakal menjadi tanda tanya. Ini gambaran kurang baik, sinyal negatif untuk kepastian proyek IKN, terutama di pemerintah baru," tuturnya, pada 3 Juni 2024

Situasi ini juga menimbulkan keraguan investor, baik domestik maupun asing untuk menanam modal di IKN. 

"Ini sinyal jelek bagi kepastian berupaya lantaran menunjukkan ada masalah nan membikin Kepala OIKN mundur," kata  Bhima.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) 

Peneliti Indef, Agus Herta Sumarto menyarankan agar Pemerintah meyakinkan publik dan penanammodal mengenai mundurnya dua pejabat OIKN bukan lantaran persoalan manajemen internal.

"Ada dua perihal nan kudu pemerintah lakukan mengenai komunikasi publik. Pertama, pemerintah kudu meyakinkan publik terutama penanammodal bahwa mundurnya dua petinggi ini bukan disebabkan lantaran masalah manajemen di internal Otorita IKN," terang Agus, pada 3 Juni 2024, seperti dikutip Antara

Menurut Agus, pemerintah juga kudu meyakinkan para penanammodal bahwa mundurnya dua petinggi ini tidak bakal menghalang penyelesaian pembangunan IKN dan bakal terus berlanjut. 

Pengamat Infrastruktur dan Tata Kota

Pengamat prasarana dan tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengungkapkan pembangunan IKN tetap berlanjut.

"Pembangunan IKN tetap bakal berlanjut, ini kelihatannya mandat nan diberikan oleh Presiden kepada Menteri PUPR dan Wamen ATR/Waka BPN merupakan mandat nan pas dengan persoalan gimana percepatan pembangunan dilakukan," kata Yayat, pada 3 Juni 2024.

Menurut Yayat, ada perihal teknis dan non-teknis penyelesaian masalah besar di IKN lebih tepat ditangani Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN, seperti pembebasan tanah dan status tata ruang. Dua kementerian tersebut sudah layak menangani proyek IKN selanjutnya usai mundurnya dua pejabat OIKN. 

RACHEL FARAHDIBA R  | RIRI RAHAYU | CAESAR AKBAR

Pilihan Editor: Pengangkatan, Pengunduran Diri, hingga Penugasan Baru Bambang Susantono dari Jokowi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis