Ketua DPRD Jatim soal Anggota Gadaikan SK: Hak Setiap Individu

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Sejumlah personil DPRD kabupaten/kota di Jawa Timur beramai-ramai mengusulkan pinjaman utang ke bank dengan menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan personil dewan.

Nominal duit nan dipinjam pun beragam. Mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Namun, belum diketahui secara jelas untuk apa duit sebanyak itu.

Menanggapi perihal itu, Ketua DPRD Jawa Timur sementara Anik Maslachah mengatakan perihal tersebut merupakan urusan privasi masing-masing personil dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sudah ranah privasi masing-masing, kewenangan setiap individu," kata Anik saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).

Politikus PKB ini membebaskan para personil DPRD jika mau mengusulkan pinjaman itu, selama bisa membayar. Ia mengaku tak bisa melarangnya.

"Kami tidak punya kewenangan untuk melarang, selama bisa mengangsur dan pemerintah tidak ada perihal nan dirugikan," ujarnya.

Selain itu, kata Anik, nan terpenting adalah para personil majelis itu tetap melaksanakan kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan baik.

Anik juga belum mengetahui jumlah personil DPRD Jatim dan DPRD kabupaten/kota lain nan mengusulkan pinjaman utang dengan agunan SK.

"Saya belum tahu, hingga saat ini belum ada yang ngajukan," ujarnya.

Sejumlah personil DPRD Kabupaten Pasuruan nan baru saja dilantik dikabarkan beramai-ramai mengusulkan pinjaman utang ke bank dengan menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan personil dewan.

Hal itu diungkap Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim. Ia membenarkan ada sejumlah pegawai bank mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa hari belakangan.

"Benar ada sekitar empat personil nan mengusulkan diri untuk meminjam sejumlah uang. Karena saat melakukan peminjaman, kudu ada persetujuan dan tandatangan ketua DPRD," kata Karim, Kamis (5/9).

Sementara pinjaman duit nan diajukan mereka berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Sementara untuk penghasilan pokok personil majelis tersebut ialah sekitar Rp4,3 juta per bulan.

Tak hanya itu, sebanyak 20 personil DPRD Kabupaten Bangkalan juga menggadaikan SK kedudukan mereka ke bank usai dilantik sebagai wakil rakyat.

SK kedudukan tersebut digunakan sebagai agunan untuk pengajuan angsuran di Bank Jatim. Sistha, Penyedia Kredit Bank Jatim Cabang Bangkalan, mengungkapkan bahwa pengajuan pinjaman ini bervariasi dalam jumlahnya.

"Sampai saat ini, ada sekitar 20 personil DPRD Bangkalan nan menggadaikan SK untuk mengusulkan pinjaman ke Bank Jatim," kata Sistha saat dihubungi.

Dari puluhan personil nan mengusulkan pinjaman, nilai pinjaman berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

(frd/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional