Ketua EW-LMND Sultra: Polda Sultra Dianggap Lemah dalam Penegakan Hukum Tipikor Pengerjaan Jalan Lingkar Kota Baubau

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Polisi adalah suatu pranata umum sipil nan bekerja menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan norma di seluruh wilayah negara.

Kepolisian adalah salah satu lembaga krusial nan memainkan tugas utama sebagai penjaga keamanan, ketertiban dan penegakan hukum, sehingga lembaga kepolisian ada di seluruh negara berdaulat.

Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tertinggi potensi kerugian negara dalam pemetaan kasus korupsi seperti nan dilansir di Indonesian Corruption Watch (ICW).

Kasus korupsi di Provinsi Sulawesi Tenggara menyebabkan negara mengalami kerugian senilai Rp5,731.941.487.874. Selain merugikan negara, juga ada praktik suap menyuap di Bumi Anoa nan besarannya senilai Rp3.100.000.000 berasas laporan
Corruption Watch pada Mei 2024. Ini menunjukkan lemahnya kegunaan pengawasan serta penegakkan norma di Sulawesi Tenggara oleh Aparat Penegakan Hukum (APH).

Akhir-akhir ini mencuat kembali rumor mengenai dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengerjaan prasarana jalan lingkar di Kota Baubau nan menelan anggaran kurang lebih 160 Milliar nan berasal dari biaya pinjaman pemerintah Kota Baubau ke Bank Pembagunan Daerah (Bank BPD) Sulawesi Tenggara di sinyalir terjadi tindakan nan kemudian merugikan negara.

Ketua EW-LMND Sultra Halim mengungkapkan bahwa, kasus jalan lingkar ini sebenarnya sejak tahun 2023 kemarin dan sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh salah satu organisasi pergerakan dan masuk dalam penanganan Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara. Tetapi, hingga sampai saat ini belum menunjukkan progres penanganan.

Bahkan beredar dibeberapa media, antara interogator dan diduga salah satu kontraktor pengerjaan jalan lingkar tampak mesrah di lapangan. Dalam kasus seperti ini, semestinya sebagai interogator terhadap nan terduga pelaku, ini jelas melanggar melanggar etik.

Entah apa nan di kerjakan oleh Polda Sulawesi Tenggara selama ini, harusnya dengan waktu nan sudah begitu lama sudah masuk pada tahap penyidikan.

Kalau sudah seperti ini, bakal bermunculan beragam spekulasi di mata publik. Jangan sampai ada permainan antara interogator dan terduga pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) pengerjaan jalan lingkar tersebut.

Kami harapkan Polda Sulawesi Tenggara, melalui interogator untuk segera melakukan investigasi dan jika perlu segera tetapkan tersangka secepat mungkin. Apakah tetap kurang jelas dengan fakta-fakta nan beredar sejauh ini.

Post Views: 7

Selengkapnya
Sumber salamolahraga.com Hukum
salamolahraga.com Hukum