Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat, Bagaimana Legitimasi Pemilu 2024?

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan hukuman pemecatan terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam corak tindak asusila.

Kiprah Hasyim menjadi Ketua KPU selama ini tak luput dari kontroversi. Sejak awal tahun 2023 lalu, Hasyim sudah kerap kali dijatuhi hukuman peringatan hingga peringatan keras oleh DKPP lantaran melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Pada Maret 2023 misalnya, DKPP memutuskan Hasyim melanggar kode etik lantaran pernyataannya soal sistem proporsional tertutup. DKPP kemudian menjatuhkan hukuman peringatan kepada Hasyim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu pada April 2023, DKPP menjatuhkan hukuman peringatan keras terakhir kepada Hasyim lantaran mempunyai hubungan pribadi dengan Hasnaeni Moein namalain 'Wanita Emas'.

Kemudian pada Oktober 2023, Hasyim diberi hukuman peringatan keras mengenai keterwakilan caleg wanita nan bertentangan dengan UU Pemilu.

Rentetan kontroversi tetap bersambung di tahun 2024. Pada Februari, DKPP memberikan hukuman peringatan keras kepada Hasyim dan enam personil KPU lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Satu bulan kemudian, DKPP kembali menjatuhkan hukuman peringatan keras kepada Hasyim dan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin lantaran tidak menjalankan putusan PTUN Jakarta untuk memasukkan nama Irman Gusman ke Daftar Calon Tetap (DCT) personil Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024.

Selanjutnya di bulan Mei, DKPP lagi-lagi menjatuhi hukuman berupa peringatan kepada Hasyim dan semua personil KPU soal kebocoran ratusan info pemilih tetap (DPT).

Puncaknya, adalah hukuman pemecatan nan dijatuhkan oleh DKPP terhadap Hasyim dalam pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).

Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan rentetan pelanggaran nan dilakukan oleh Hasyim berpengaruh terhadap gambaran dan kredibilitas KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu. Apalagi, sekarang Hasyim dijatuhi hukuman pemecatan.

"Keputusan pemberhentian pucuk ketua KPU, simbol lembaga KPU lantaran melakukan perbuatan nan sangat sensitif dan baru pertama kali terjadi di dalam sejarah KPU," kata Titi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (3/7) malam.

Rentetan pelanggaran dan hukuman terhadap Hasyim ini, kata Titi, juga berakibat pada legitimasi hasil pemilu nan dilakukan oleh KPU. Meskipun, dalam beberapa kasus, kasus pelanggaran nan dilakukan oleh Hasyim dilakukan secara personal.

"Dari sisi legitimasi pasti tidak terhindarkan, bakal terus dikaitkan antara produk pemilu dengan integritas penyelenggara pemilunya, itu sesuatu nan tidak terhindarkan bahwa proses pemilu diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu nan anggotanya tidak berintegritas," ucap dia.

Senada, personil Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Herdiansyah Hamzah Castro juga menyebut pelanggaran kode etik dan hukuman terhadap Hasyim ini bakal berakibat pada legitimasi hasil pemilu, baik Pilpres maupun Pileg.

Sebab, menurut Castro, perihal ini tidak hanya mengenai dengan Hasyim semata, tetapi juga menyangkut KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu.

"Nah jika logikanya gini, gimana mungkin sapu kotor itu bisa menghasilkan hasil pemilu bersih, pasti bakal kotor juga kan, gambaran publik jika penyelenggaranya busuk, tanda petik ya, penyelenggaranya kotor, otomatis hasil-hasil alias kerja-kerja nan dihasilkan juga bakal menjadi pertanyaan bagi publik lantaran kemungkinan besar juga kotor, kan itu persepsi nan terbangun akibat hukuman pemecatan terhadap Hasyim Asy'ari," tutur Castro.

Hilang kepercayaan pada Pemilu

Hal serupa juga disampaikan Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati.

Kata Neni, pelanggaran kode etik berulang kali oleh Hasyim selaku ketua KPU menjadi persoalan nan sangat serius. Sebab, perihal tersebut secara tidak langsung berakibat pada kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Publik tentu semakin lenyap kepercayaan atas ulah nan dilakukan oleh ketua KPU, baik itu terhadap penyelenggaraan pemilu maupun hasilnya," ujarnya.

Berlanjut ke laman berikutnya...


Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional