Ketua MPR: Kepala Daerah Seharusnya dari Kader Parpol

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 05 Jul 2024 20:21 WIB

Menurut Bamsoet, idealnya kepala wilayah nan maju di Pilkada berasal dari kader-kader parpol nan sudah mendapatkan proses kaderisasi. Bamsoet ungkap kepala wilayah semestinya dari kader parpol nan sudah dikaderisasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai idealnya kepala wilayah nan maju di Pilkada berasal dari kader-kader partai politik nan sudah mendapatkan proses kaderisasi.

Hal ini dia sampaikan usai berjumpa dengan Ketua Wantimpres Wiranto dan jejeran Wantimpres di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (5/7).

"Yang ideal semestinya kepala wilayah itu adalah berasal dari kader-kader parpol nan sudah dikader betul-betul. Memiliki ideologi partainya, mempunyai pemahaman tentang kebangsaan dan pemahaman tentang wilayah nan bakal mereka pimpin," kata Bamsoet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamsoet justru memandang sebaliknya parpol banyak memburu calon kepala wilayah di luar kadernya sendiri. Fenomena ini turut dibahas berbareng Wiranto pada pertemuan tersebut.

"Kita juga sempat menyinggung kejadian nan menarik mengenai Pilkada. Sekarang ada kecenderungan parpol memburu calon-calon kepala daerah," kata Bamsoet.

"Jadi kecenderungan ini tadi sempat kita singgung. Apakah pilihan politik kita hari ini lebih banyak manfaatnya alias justru lebih banyak mudaratnya," tambahnya.

Di sisi lain, Bamsoet mengatakan Wiranto sempat memberi masukan soal pemilihan waktu nan tepat jika UUD 1945 mau dilakukan amendemen agar tidak memicu polemik.

"Karena sesuatu nan baik jika timing-nya salah juga ujungnya tidak baik," jelasnya.

Bamsoet menilai ada beberapa kekosongan norma nan kudu diisi lewat proses amendemen UUD 1945. Salah satunya adalah kudu ada 'pintu darurat' untuk mencegah kekosongan kekuasaan jika sewaktu-waktu Pemilu tak bisa digelar tepat waktu.

"Kita tahu bahwa tidak mungkin ada Plt Presiden maupun Plt Wakil Presiden. Tidak mungkin kepada penjabat DPR, DPRD, dan seterusnya. Kalau kepala wilayah mungkin ada," kata dia.

(rzr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional