Ketua Umum Mengundurkan Diri Jadi Syarat Golkar Gelar Munaslub

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 11 Agu 2024 23:57 WIB

Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia menjelaskan syarat partainya menggelar munaslub ada tiga, ialah ketua umum mundur,  berhalangan tetap alias masalah hukum. Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia menjelaskan syarat partainya menggelar munaslub ada tiga, ialah ketua umum mundur, berhalangan tetap alias masalah hukum. (CNNIndonesia/Muhammad Naufal)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia memaparkan salah satu syarat musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) bisa diselenggarakan adalah pengunduran diri ketua umum.

Munaslub sekarang mendapat lampu hijau lantaran Airlangga Hartarto telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar pada Minggu (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video resmi nan disiarkan Partai Golkar, Airlangga menjelaskan argumen dia mundur lantaran mau menjaga keutuhan Partai Golkar dan memastikan stabilitas selama transisi pemerintahan dari Presiden RI Joko Widodo ke pemerintahan Prabowo Subianto sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan nan Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar," kata Airlangga dalam video tersebut.

Airlangga sebetulnya tetap mempunyai masa kedudukan hingga Desember 2024, tepatnya hingga penyelenggaraan musyawarah nasional Golkar.

Pengunduran dirinya ini membuka kesempatan diadakannya Munaslub untuk mencari ketua umum pengganti.

"Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, bahwa munas luar biasa itu bisa terselenggara andaikan ketua umum itu mengalami tiga hal," ujar Doli dalam konvensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (11/8).

"Pertama adalah andaikan seorang ketum berhalangan tetap. Kedua terkena masalah hukum. Ketiga andaikan ketua umum mengundurkan diri," tuturnya.

Namun, kata Doli, sebelum Munaslub dapat diselenggarakan, proses pengunduran diri Airlangga kudu diselesaikan terlebih dulu melalui rapat pleno.

Pasalnya, meski telah menyatakan pengunduran diri, surat pengunduran diri Airlangga tetap perlu dilegitimasi rapat pleno.

Usai perihal tersebut dilakukan, rapat pleno bakal menunjuk pelaksana tugas ketua umum nan bakal mengisi kedudukan pucuk hingga waktu penyelenggaraan munas alias Munaslub.

"Baru pada pleno itu kelak bakal ditetapkan, dibahas siapa nan bakal menjadi pelaksana tugas ketua umum sampai kelak musyawarah nasional luar biasa itu dilaksanakan," papar Doli.

Rapat pleno DPP Golkar sendiri bakal diselenggarkan selambat-lambatnya pada Selasa (13/8). Nantinya, rapat ini bakal menentukan satu dari 11 wakil ketua umum untuk menjadi Plt Ketum Partai Golkar.

(lom/fea)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional