CNN Indonesia
Jumat, 20 Des 2024 12:58 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) menyarankan Agung Laksono membikin organisasi sosial kemanusiaan lain atau kelompok pendonor.
Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 nan dipimpin Jusuf Kalla (JK). Pengesahan itu tertuang dalam surat nomor M.HH-AH.01-11. Surat itu diumumkan ke publik oleh JK saat pelantikan pengurus PMI.
JK menegaskan tak ada lagi dualisme, lantaran pemerintah tak mengakui PMI jenis Agung Laksono. Namun, JK mengatakan tak ada larangan bagi Agung dan kawan-kawan untuk berkegiatan sosial, asal tak lagi menggunakan nama PMI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berpesan untuk silakan berupaya di bagian sosial. Bikin lembaga organisasi sosial untuk menangani bencana," kata JK di Markas Pusat PMI, Jakarta, Jumat (20/12).
"Itu boleh-boleh saja. Selama tidak memakai PMI dan apa-apa lainnya. Itulah alias organisasi apa, kumpulan apa, kumpulan pendonor silakan," imbuh Wapres ke-10 dan ke-12 RI tersebut.
JK mengatakan konstitusi mengamanatkan hanya boleh ada satu organisasi palang merah. Pemerintah melalui surat nomor M.HH-AH.01-11 tanggal 19 Desember 2024 telah mengesahkan PMI nan dipimpin JK.
Menurut JK, keputusan pemerintah itu otomatis mengakhiri dualisme PMI. Dia membujuk semua pihak untuk tak lagi bentrok tentang kepemimpinan PMI.
"Tidak ada nan disebut dualisme. Tidak ada disebut ada PMI tandingan lantaran pertandingan sudah berakhir. Sebenarnya, sebenarnya sudah berakhir," ucap JK.
Sebelumnya, JK dan Agung Laksono sama-sama menyatakan berkuasa memimpin PMI. JK terpilih melalui Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024.
Sementara itu, Agung menyatakan didukung 20 persen pengurus PMI di beragam daerah. Bahkan, dia telah mengumumkan struktur kepengurusan lebih dulu dari JK.
(dhf/kid)
[Gambas:Video CNN]