TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut adanya kesulitan membongkar tokoh utama di kembali perdagangan benur alias bibit cerah lobster. Dalam pengungkapan kasus BBL biasanya terhenti pada kurir.
"Kami berupaya membongkar nan ke belakang (aktor utama) itu agak kesulitan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, kepada wartawan di KKP, Jumat, 14 Juni 2024.
Pung menjelaskan, dalam investigasi kasus lobster ini, KKP bakal melakukan investigasi dari kurir. Informasi kurir itu bakal dikembangkan lagi kepada orang nan memerintah penyelundupan. "Siapa nan nyuruh, siapa memodali, kelak bakal kami sentuh sampai di sana," tutur dia.
Namun ada kurir nan kukuh untuk tidak membuka secara gamblang siapa nan memerintahkan penyelundupan bayi udang tersebut. Bahkan, dia menyatakan bahwa para kurir ini sudah dijanjikan untuk tidak memberikan info apa pun. "Biasanya kurir ini dia agak Kopassus juga. Artinya dia tidak mau memberikan informasi. Mereka sudah didoktrin berakhir di kamu," ujar Pung.
Dalam perkara membongkar tokoh utama ini terbilang susah lantaran para kurir nan tertangkap sudah diwanti-wanti tak memberikan info apa pun. "Kalau ada apa-apa berakhir di kamu," kata Pung, mengilustrasikan pesan tokoh utama kepada para kurir. "Jadi saya bilang mental hebatnya sudah di situ."
Namun, Pung menjelaskan KKP punya strategi lain dalam pengungkapan tokoh utama ini. Dia blak-blakan bahwa KKP punya perangkat nan bisa dipakai untuk melacak komunikasi para kurir. Alat ini dipakai untuk penyelidikan saat menangkap nelayan kapal asing berbendera Rusia berjulukan Run Zheng 03 dan Run Zheng 05. "Kami bisa melacak dari handphone tersebut dia komunikasi ke mana saja," tutur dia.
Iklan
Run Zheng 03 ditangkap di Laut Arafura, Maluku. Dalam kapal penangkap ikan terlarangan berbendera Rusia ini, petugas KKP menangkap 18 awak kapal dari negara asing dan 11 orang asal Indonesia. Belakangan penangkapan kapal asing ini diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang alias TPPO. "Seperti Kapal Run Zheng, semua ponsel ABK kami sita. Kami bedah di situ," tutur dia.
Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktorat Jenderal PSDKP Teuku Elvitrasyah, mengatakan saat ini mereka tengah menangani dua kasus penyelundupan bibit lobster. Pertama kasus perdagangan terlarangan bayi udang nan diungkap di Banyuwangi, Jawa Timur; dan Cilacap, Jawa Barat. Menurut Teuku, sekarang kasus di Banyuwangi sampai pada tahap penyidikan.
Dia mengatakan, dalam proses penanganan kasus ini tetap terus dipantau. Sebab, dalam penangkapan belum terungkap sampai ke tokoh utama. "Itu berakhir di kurir," kata dia. Namun dengan dibantu teknologi nan dimiliki, KKP bakal melakukan strategi lain seperti dilakukan saat menahan ABK Run Zheng 03. Memeriksa isi ponsel untuk mengungkap ujung komunikasi para kurir.
Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang