TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, mengatakan ada sebuah kapal asing tengah melakukan penambangan pasir di perbatasan laut Indonesia.
"Ada satu kapal nan dia sembari narik itu sembari nyedot pasir," kata Pung di area Kementerian KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juni 2024. Ipung belum menjelaskan perincian posisi kapal penambang pasir di perbatasan laut Indonesia itu.
"Kalau belum tertangkap saya belum bisa membuka dari negara mana," tutur Pung, menolak menjelaskan asal kapal nan melakukan penambangan pasir di laut Indonesia tersebut. Ia mengatakan, ini sama halnya kapal Rusia nan mencuri ikan di laut Indonesia.
Saat itu, kata Pung, disebutkan Kapal Rong Zheng 03 nan mencuri ikan itu merupakan kapal asal Cina. Faktanya kapal tersebut milik Rusia. Dalam penangkapan Rong Zheng 03 terdapat 12 anak buah kapal asal Indonesia. Mereka diduga dipekerjakan secara terlarangan nan belakangan terungkap sebagai kasus tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.
Pung bercerita, pola kapal penambang pasir di perbatasan laut Indonesia ini menyedot pasir, lampau pergi. Setelah itu kembali lagi dan melakukan penyedotan. "Ia mengambil, pergi. Ngambil pergi. Nyodetonya tengah malam," tutur dia.
Iklan
Dia menjelaskan, petugas PSDKP tetap terus memantau kapal asing pencuri pasir di laut Indonesia tersebut. "Ini sedang kami pelajari gimana langkah menyikat peralatan itu. Kalau sudah tertangkap baru kami umumkan," kata dia.
Sebelumnya kapal operasi KKP menangkap tiga kapal nan melakukan pemanfaatan pasir di perairan laut Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Tiga kapal terdiri dari 2 unit kapal pengangkut dan 1 kapal isap pasir. Kapal itu beraksi tanpa izin. Tiga kapal itu ditangkap pada September 2023. Kasus serupa terjadi di Cilegon.
Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang