Koalisi Ini Surati Sri Mulyani soal Rancangan PP Insentif Penyandang Disabilitas, Begini Isinya

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas untuk Perlindungan Sosial nan Inklusif mengirimkan surat terbuka kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Koalisi nan terdiri 50 organisasi disabilitas itu meminta dilibatkan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas.

Aktivis sekaligus koordinator koalisi tersebut, Nena Hutahaean, mengatakan organisasinya memilih langkah pembelaan agar dapat menjamin pemenuhan kewenangan penyandang disabilitas. Advokasi itu menyangkut kebijakan perlindungan sosial

“Tanpa memandang derajat disabilitas serta status sosial ekonomi. Sehingga nantinya semua penyandang disabilitas dapat hidup berdikari dalam masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Kamis, 13 Juni 2024.

Langkah pembelaan itu digencarkan menjelang akhir periode kedudukan Menteri Sri Mulyani. Koalisi mendorong pelibatan para penyandang disabilitas dalam semua tahap penyusunan beleid tersebut. Rancangan PP ihwal konsesi dan insentif bakal segera disahkan, berasas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2024 tentang Program Penyusunan PP. Prosesnya sudah sampai tahap rapat lintas kementerian.

Menurut Nena, masalah nan dibahas dalam rancangan PP tersebut hanya dipahami oleh penyandang disabilitas. Kebutuhan para penyandang disabilitas juga berbeda satu sama lain. “Tanpa keterlibatan penyandang disabilitas, bakal membuka kesempatan patokan ini tidak implementatif,” katanya.

Iklan

Sejumlah pasal nan disusun Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dianggap terlalu berfokus pada perihal teknis. Substansi rancangan PP itu belum mencerminkan kepastian norma dan keadilan bagi penyandang disabilitas. Menurut Koalisi, BKF tidak merincikan pihak mana saja selain pemerintah nan kudu menyediakan konsesi bagi penyandang disabilitas.

Koalisi juga mempermasalah persyaratan kartu disabilitas nan tetap susah diakses oleh penyandang disabilitas. Belum ada agunan kemudahan dalam proses pendaftaran kartu tersebut, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

“Koalisi meminta Kementerian Keuangan membuka ruang seluas-luasnya untuk berbincang dan mendengarkan bunyi penyandang disabilitas,” tutur Nena.

Pilihan Editor: Libur Panjang Idul Adha, Jalan Tol Jasa Marga Mana nan Paling Padat?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis