Koalisi Masyarakat Sipil Desak Informasi Publik Ungkap Fakta Dugaan Impor Produk Israel ke Indonesia

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Krisis kemanusiaan nan semakin memburuk di Palestina akibat serangan Israel telah mengundang reaksi keras dari beragam organisasi masyarakat sipil di Indonesia. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina pun secara tegas mengecam dugaan adanya hubungan perdagangan nan tetap berjalan antara Indonesia dan Israel di tengah situasi nan semakin mencekam di Palestina.

Dilansir dari siaran pers Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), koalisi ini sempat mengusulkan permohonan info publik kepada Kementerian Perdagangan Indonesia, pada Jumat, 19 Juli 2024.  

Tujuan dari permohonan ini adalah untuk mengungkap kebenaran mengenai dugaan impor produk Israel ke Indonesia. Namun, hingga kini, kementerian belum memberikan tanggapan, meskipun tenggat waktu nan diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah berlalu. 

Ketiadaan respons ini memicu kekhawatiran bahwa pemerintah Indonesia tidak bersikap serius dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan malah mempertahankan hubungan ekonomi dengan Israel, sebuah negara nan dinilai bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan.

Adapun, krisis kemanusiaan di Palestina semakin meruncing, dengan jumlah korban jiwa terus bertambah. Hingga 12 Agustus 2024, lebih dari 40.000 orang dilaporkan tewas akibat serangan nan dilakukan oleh Israel. Salah satu kejadian terbaru nan menimbulkan duka mendalam adalah serangan terhadap sekolah pengungsian Al-Tabin di Gaza pada 10 Agustus 2024 nan menewaskan lebih dari 100 orang, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan perempuan. 

Menurut KontraS, tragedi ini semestinya menjadi pengingat bagi pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah konkret dalam mendukung Palestina, termasuk dengan memberlakukan embargo total terhadap produk Israel. Namun, langkah ini tampaknya belum diambil oleh pemerintah.

Sebelumnya, pada 19 Juli 2024, Koalisi Masyarakat Sipil telah mengirimkan surat permohonan info publik kepada Kementerian Perdagangan melalui Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI). Permohonan tersebut didasarkan pada info nan ditampilkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), nan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam impor produk Israel ke Indonesia. 

Data tersebut mencatat bahwa nilai impor produk Israel pada periode Januari-April 2024 mencapai 29.225.727 USD, alias sekitar 475 miliar Rupiah, meningkat tajam dibandingkan periode nan sama tahun sebelumnya nan hanya sebesar 6.731.846 USD, alias sekitar 109 miliar Rupiah. Peningkatan sebesar 334,14 persen ini menimbulkan dugaan kuat bahwa Indonesia tetap mempunyai hubungan perdagangan nan aktif dengan Israel.

Temuan ini tidak hanya memicu keprihatinan mengenai kewenangan asasi manusia, tetapi juga dianggap sebagai penghinaan terhadap solidaritas dunia dalam upaya memboikot produk-produk nan diduga mendukung kejahatan kemanusiaan oleh Israel. 

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa hubungan perdagangan dengan Israel bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan juga merupakan corak support nyata terhadap rezim nan melakukan penindasan dan kekerasan terhadap rakyat Palestina. 

Setiap transaksi ekonomi dengan Israel dianggap sebagai kontribusi langsung terhadap prasarana militer dan ekonomi nan digunakan untuk menindas Palestina. Dalam konteks ini, Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyakan komitmen pemerintah Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina. 

Iklan

Menurut mereka, retorika support nan sering disampaikan di beragam forum internasional tampak hanya sebagai janji kosong jika Indonesia tetap membiarkan adanya hubungan jual beli dengan rezim nan bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan. 

Mereka pun mendesak Kementerian Perdagangan untuk segera membuka info mengenai impor produk Israel guna memastikan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam transaksi nan mendukung kejahatan tersebut. 

Menurutnya, sikap tutup mulut nan diperlihatkan hanya bakal memperkuat kecurigaan publik bahwa pemerintah mungkin terlibat dalam kolusi dengan rezim nan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Atas dasar temuan dan perkembangan ini, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 

Pertama, kementerian kudu segera merespons permohonan info mengenai aktivitas impor produk Israel ke Indonesia, sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku.

Kedua, pemerintah Indonesia kudu segera menghentikan semua corak hubungan perdagangan dengan Israel sebagai bentuk nyata dari komitmen terhadap solidaritas internasional dan support terhadap kemerdekaan Palestina. Langkah ini mencakup embargo total terhadap produk-produk Israel nan beredar di pasar Indonesia.

Koalisi juga menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab pemerintah dalam masalah ini. Jika tuntutan ini tidak segera direspons, pemerintah bakal dicap sebagai pengkhianat nilai-nilai kemanusiaan nan selama ini dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Lebih jauh, kegagalan untuk bersikap transparan dapat memicu kemarahan masyarakat, meningkatkan gelombang protes, dan memperluas boikot terhadap produk nan mendukung kolonialisme Israel.

MICHELLE GABRIELA I  KONTRAS.ORG

Pilihan Editor: Penjualan Produk Terafiliasi Israel Menurun Selama Kampanye All Eyes on Rafah Genjot Produk Lokal

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis