SUMENEP: Kocok ulang Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya terwujud. Buktinya, masing-masing fraksi sudah mengusulkan nama untuk pergantian personil salah satu perangkat kelengkapan majelis (AKD) itu.
Ada tujuh nama kandidat personil BK. Yakni, Zainal Arifin dari fraksi PDI Perjuangan, H. Sami’oedin Fraksi PKB, Wiwid Harjo Yudanto dari fraksi campuran HNS (Hanura Nasdem Sejahtera). Kemudian, H. Latib dari PPP, Musahwi dari PAN, Suwaifi Qayyum dari Gerindra, dan Akhmad Jazuli dan Fraksi Demokrat.
Sementara personil BK hanya berjumlah 5 orang. Otomatis, dua calon ini bakal hengkang, sehingga diperlukan pemilihan. Sayangnya, penentuan amggota BK tidak melangkah mulus, namun berjalan cukup tegang. Sebab, masing-masing fraksi mempertahankan kandidatnya.
Bahkan, sempat terjadi lobi-lobi untuk memuluskan pemilihan personil BK. Namun, lobi nan dilakukan juga tidak menemukan jalan, namalain buntut. Sehingga, pemilihan personil BK kudu dipending dulu lantaran sudah terjadi deadlock.
“Kami kasih waktu lantaran terjadi kebuntuan, kami berikan ruang kepada para ketua partai untuk membangun komunikasi,” ucap Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.
Alotnya pembahasan, kata Hamid, lantaran dari 7 fraksi nan ada sama-sama mencalonkan 1 anggotanya, sementara keanggotaan BK hanya 5 orang.
“Yang bakal diambil kan hanya 5 anggota. Jadi sedikit alot pembahasannya, makanya kami berikan kesempatan mereka melakukan komunikasi dulu. mungkin November kelak sudah tuntas,” terangnya.
Sesuai aturan, sambung Hamid, selama pemilihan personil BK nan baru belum selesai, maka Badan Kehormatan nan lama tetap berlaku. “Yang lama tetap tetap, selama belum keluar SK BB nan baru,” tuturnya.