Kodam Bukit Barisan Selidiki Laporan Anak Wartawan Sempurna Pasaribu

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

EP nan merupakan anak dari wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu yang tewas berbareng personil keluarganya dalam pembakaran rumah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara melaporkan peristiwa tersebut ke Pomdam I/Bukit Barisan (BB).

Hal itu dilakoni EP didampingi kuasa norma dari LBH Medan lantaran menduga ada prajurit TNI Yonif 125/Simbisa yakni Koptu HB nan terlibat dalam kematian empat personil keluarganya.

Laporan itu dilayangkan Eva ke Pomdam I/BB pada Kamis (18/7) dan diterima dengan nomor:LP/11/VII/2024, Kamis (18/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip dari detikSumut, Kodam I/BB pun menyatakan bakal menyelidiki laporan anak dari wartawan Karo yang tewas dalam kebakaran rumah itu berbareng keluarganya.

"Laporan pengaduan nan mereka buat bakal dilidik," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).

Rico menyebut laporan nan dilayangkan EP itu berbentuk laporan pengaduan alias pengaduan masyarakat (dumas), bukan laporan polisi. Rico mengatakan sejauh ini pihaknya juga belum memeriksa Koptu HB atas dugaan keterlibatan itu.

"Istilah LP ada dua, laporan pengaduan dan laporan polisi (militer). Semua orang bisa buat laporan pengaduan, tapi kebenarannya perlu didalami alias dilidik. (Koptu HB) belum (diperiksa)," ujarnya.

Sebelumnya pada Kamis lampau di Mapomdam I/BB, Direktur LBH Medan Irvan Saputra yang pihaknya mendampingi EP menduga  Koptu HB terlibat dalam pembakaran rumah nan menewaskan Sempurna dan tiga personil keluarganya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan, Irvan Saputra selaku tim norma dari KKJ Sumut nan mendampingi Eva mengatakan rentetan kejadian sebelum pembakaran saling berkaitan. Rico Sempurna Pasaribu sempat diduga mendapat ancaman setelah memberitakan dugaan pertaruhan nan dikelola seorang prajurit TNI Kopral Satu (Koptu) berinisial HB.

"Dugaan keterlibatan HB sudah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) di Jakarta. HB dilaporkan dengan delik pembunuhan berencana seperti nan tertuang dalam Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 187 KUHPidana juncto Pasal 55 KUHPidana Militer," kata Irvan, Kamis (18/7/2024).

Irvan menyebut tim LBH Medan, KKJ Sumut berbareng Eva juga menyampaikan bukti bukti ke Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan di Kota Medan pada Kamis (18/7/2024). Oleh lantaran itu, KKJ mendesak Pomdam I/BB mendalami kasus ini. Termasuk dugaan keterlibatan HB.

"Sampai sekarang polisi belum mengungkap motif pembakaran rumah. Kami menduga ada dalang besar di dalam peristiwa pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Oleh lantaran itu, kehadiran kami untuk menyampaikan bukti-bukti dan keterangan atas peristiwa tewasnya ayah, ibu, adik dan anak kandung Eva saat pembakaran itu," ujarnya.

Dalam pelaporan di Pomdam I/BB, Eva membawa sejumlah bukti dugaan keterlibatan Koptu HB. Bukti-bukti itu antara lain; 3 tangkapan layar tulisan di Tribrata TV mengenai perjudian, bukti percakapan antara terduga Koptu kepada Pimpinan Redaksi Tribrata Tv berisi permintaan take down pemberitaan tentang perjudian.

"Tak hanya itu, kami juga membawa percakapan korban. Bahwa sebelum kejadian dia sudah merasa terancam dan was-was sehingga minta perlindungan kepada Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, dia menyampaikan bahwa dia minta perlindungan dan sempat menyebut oknum TNI tersebut," jelas Irvan.

Selain bukti, Irvan menyebut pihaknya juga bakal membawa sejumlah saksi nan berada berbareng dengan Rico Sempurna Pasaribu sebelum peristiwa pembakaran itu. Eva juga menjalani pemeriksaan di Pomdam I/BB. Namun pemeriksaan itu berjalan sigap lantaran dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Puspom AD.

"Lebih kurang 15 pertanyaan hari ini. Secara garis besar ya soal tindakan pembunuhan berencana ini. Besok kita bakal menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa untuk melengkapi bukti-bukti tindak pidana tersebut," ungkap Irvan.

Eva berambisi kasus ini bisa diungkap secara terang benderang. Dia mau semua orang nan terlibat dalam pembakaran itu dihukum sesuai patokan nan berlaku.

"Saya berharap, abdi negara penegak norma bisa menuntaskan kasus ini. Memberikan balasan nan berat kepada para pelaku. Saya hanya ingin, peristiwa ini jangan sampai terulang kepada para wartawan lainnya," ujar Eva.

(tim, fnr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional