Kominfo akan Batasi Transfer Pulsa karena Indikasi Judi Online, Pengamat: Perlu jika Terbukti

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Telekomunikasi Heru Sutadi menanggapi rencana pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta. Rencana kebijakan pembatasan ini ditargetkan pemerintah untuk mencegah maraknya aktivitas pertaruhan daring alias judi online.

"Memang ini agak anomali ya, karena transfer pulsa paling Rp100 ribu alias maksimal Rp500 ribu," kata Heru saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 3 Agustus 2024. 

Apabila terbukti memang betul ada transaksi gambling online melalui transfer pulsa, menurut Heru menang perlu diterapkan kebijakan pembatasan. Namun, kudu dipastikan dulu pengesahan info bahwa banyak transfer pulsa Rp1 juta per hari nan mengenai dengan gambling online. "Kalau memang benar, pembatasan diperlukan," tuturnya. 

Pada kenyataannya, kata Heru sangat jarang transfer pulsa Rp1 juta. "Yang banyak adalah pengisian pulsa e-commerce alias e-wallet. Sekarang, banyak penawaran memberikan duit main di awal sebesar Rp3 juta nan ditransfer lewat e-wallet alias langsung dikasih token permainan gambling online."

Heru pun mempertanyakan perihal tersebut. Mengapa pemerintah berencana membatasi transfer pulsa seluler, sementara di e-wallet tidak? "Sekarang, apa bedanya? Mengapa ada pembatasan pulsa ponsel, sementara e-wallet tidak ada? Semuanya (perlu) dibatasi. Transfer bank juga, karena semua berpotensi disalahgunakan."

Menurut dia, mengenai gambling online, pemerintah juga perlu memeriksa dan mendalami transaksi dalam duit kripto. Pasalnya, sepengetahuan Heru belum ada info pemeriksaan di mata uang digital mengenai gambling online. "Yang perlu dimasuki dan diselidiki kan juga adalah duit kripto. Kita belum mendengar sudah berapa banyak pihak mengenai mata uang digital nan diperiksa."

Opsi lain, kata Heru adalah mengikuti aliran duit gambling online. Sebab jika transfer alias pengisian pulsa bisa lantaran nan berkepentingan penjual pulsa. Ada pula perorangan nan menjual pulsa.

Iklan

"Follow the money. Kan jelas nomornya berapa, alamatnya di mana. Jadi, kudu lebih kepada ikuti aliran duit judol. Tangkap jika terbukti. Lebih mudah," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kemenkominfo mengungkapkan indikasi transaksi gambling online melalui pulsa seluler. Akibatnya, Kominfo menilai perlu adanya izin pembelian pulsa. “Kominfo bakal memberikan izin transfer pulsa maksimal hanya Rp1 juta rupiah per hari,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Dia mencurigai ada satu nomor nan mengirimkan pulsa mencapai Rp100 juta dalam satu hari. Sehingga, kata dia, perlu dibuat patokan nan melibatkan operator seluler dengan pembatasan maksimal transfer pulsa sebesar Rp1 juta rupiah per hari.

“Disinyalir sekarang gambling online ini berkedok pakai pulsa. Perputaran duit pulsa bisa misalnya total nasional bisa Rp500 miliar. Ini dipakai, nih (judi online),” kata Budi.

ANNISA FEBIOLA | BAGUS PRIBADI 

Pilihan Editor: PPATK Ungkap Modus Baru Transaksi Judi Online: Deposit Pulsa Operator Seluler di Pasar Swalayan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis