Jakarta, CNN Indonesia --
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mengadukan peristiwa serangan peledak molotov di Kantor Redaksi Jubi, Jayapura, Papua, kepada Komnas HAM. KKJ mau Komnas HAM ikut memantau kasus tersebut.
"Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia mengadukan ke Komnas HAM kasus serangan peledak molotov terhadap instansi redaksi Jubi, kami mengadukan agar Komnas HAM melakukan pemantauan terhadap kasus ini," kata Koordinator KKJ Indonesia Erick Tanjung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick juga mendesak abdi negara penegak norma serius menangani kasus tersebut. Erick mengatakan banyak kasus kekerasan terhadap wartawan nan dilaporkan KKJ Indonesia tetapi mandek di kepolisian.
"Sepanjang 2024, catatan kami sudah 56 kasus serangan terhadap wartawan dan media, dan semua kasus nan kami laporkan nan korbannya bersedia untuk didampingi ke kepolisian, itu banyak kasusnya nan undue delay, kasus mandek di kepolisian," ujarnya.
Ia menjelaskan rekaman CCTV memperlihatkan adanya dua orang nan diduga pelaku serangan ke Kantor Jubi. KKJ Indonesia, kata dia, menunggu penyelidikan polisi soal pelaku.
Lebih lanjut, Erick menduga penyerangan ke Kantor Redaksi Jubi berangkaian dengan pemberitaan media tersebut satu bulan belakangan.
"Kerja teman-teman Jubi dalam satu bulan terakhir memang Jubi banyak memberitakan rumor soal kemanusiaan, rumor pelanggaran HAM dan termasuk proyek strategis nasional nan berakibat terhadap masyarakat budaya di Papua, khususnya food estate di Merauke," kata Erick.
"Kita belum bisa menyimpulkan tapi memang buletin dari teman-teman Jubi nan banyak buletin nan mengkritisi sejumlah kebijakan oleh pemerintah, jadi kita melihatnya bisa jadi itu salah satu diantaranya ya dugaan kami sementara mengenai kerja-kerja jurnalistiknya," imbuh dia.
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan Komnas HAM bakal menindaklanjuti kejuaraan tersebut. Uli menjelaskan Kantor Perwakilan Komnas HAM di Papua tengah mendalami peristiwa serangan molotov itu.
"Kami sebenarnya di instansi perwakilan sedang melakukan pendalaman, pemantauan kasus kekerasan terhadap wartawan Jubi ini. Tentu kami mendorong penyelesaian mengenai dengan kewartawanan diselesaikan sesuai UU Pers, dengan kewenangan jawab dan lainnya," kata Uli.
Sebelumnya Kantor Jubi nan terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua dilempari peledak molotov pada Rabu (16/10) awal hari, sekitar pukul 03.15 WIT. Dua mobil operasional nan diparkir di laman instansi itu terbakar dan rusak.
Mengutip dari Antara, Pemred Jubi, Jean Bisay, mengatakan saat peristiwa itu terjadi, dua staf nan berada di instansi mendengarkan bunyi ledakan.
Setelah mendengar bunyi ledakan, kemudian keduanya turun dan memadamkan api dibantu penduduk sekitar.
Molotov itu diduga itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan instansi dan membikin api berkobar di antara dua mobil operasional Jubi nan diparkir di laman perusahaan media itu. Dua pelaku nan diduga melempar molotov itu berboncengan sepeda motor, berjaket, masker, dan helm warna hitam.
Menurut saksi mata, sebelum pelemparan peledak molotov terjadi, kedua orang pelaku itu beberapa kali melintas di depan Kantor Redaksi Jubi. Sejumlah saksi menyatakan kedua pelaku mondar-mandir di sana sejak Selasa (15/10) tengah malam.
(yoa/tsa)
[Gambas:Video CNN]