Kompol Al Busro Pimpin Razia Terpadu di PALI, Fokus Cegah Berbagai Bentuk Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

*PALI* – Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM, KOMPOL Al Busro, S.Sos., memimpin langsung penyelenggaraan Kegiatan Rutin nan Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam, 30 Agustus 2024.

Razia ini bermaksud untuk mencegah beragam penyakit masyarakat (pekat) seperti 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), kepemilikan senjata tajam (sajam), penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan senjata api (lahgun senpi), judi, minuman keras (miras), kejahatan jalanan (street crime), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan berasas sejumlah landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017 tentang petunjuk penyelenggaraan razia, Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian, serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/278/X/OPS.1.1.1/2023 tentang OMP Musi 2023-2024, nan menginstruksikan penyelenggaraan KRYD untuk mendukung kelancaran Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024.

“Giat ini kami gelar pada Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, di Mako Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, setelah dilaksanakan apel persiapan KRYD oleh Tim UKL II,” ungkap KOMPOL Al Busro kepada awak media pada Sabtu pagi (31/08/2024).

Apel KRYD tersebut diikuti oleh 62 personel Polres PALI nan tergabung dalam Tim UKL II. Setelah apel, tim melanjutkan aktivitas dengan melakukan pemeriksaan kendaraan nan melintas di Jalan Simpang Polres. Mereka juga memberikan imbauan kepada para pengemudi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) agar selalu mematuhi peraturan lampau lintas.

Selama razia, personel Polres PALI menghentikan dan memeriksa kendaraan R2 dan R4 nan melintas di Simpang Polres. Mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak mempunyai kepentingan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan.

“Kami mau memastikan masyarakat mematuhi patokan lampau lintas dan tetap kondusif di jalan,” ujar KOMPOL Al Busro.

Razia berhujung pada pukul 21.45 WIB dengan situasi nan kondusif dan kondusif. Namun, tetap ditemukan banyak pengemudi nan kurang peduli terhadap peraturan lampau lintas.

“Dalam penyelenggaraan KRYD, kami menemukan beberapa pengendara nan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm standar SNI,” tambah KOMPOL Al Busro.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggar adalah pengendara nan tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil nan tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt). Selain itu, banyak nan tidak melengkapi surat-surat kendaraan, baik R2 maupun R4.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, dengan angan dapat menciptakan lingkungan nan lebih kondusif dan tertib bagi seluruh masyarakat.

Post Views: 6

Selengkapnya
Sumber salamolahraga.com Hukum
salamolahraga.com Hukum