Padang, CNN Indonesia --
Kompolnas dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pengecekan dan olah TKP kasus kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji di Padang, Sumatera Barat, Kamis (27/6) dinihari.
Lokasi ini menjadi tempat remaja berjulukan Afif Maulana (13 tahun) ditemukan tewas mengapung di sungai pada 9 Juni silam. Afif diduga ikut dalam rombongan remaja nan terlibat tawuran menggunakan senjata tajam.
Pengecekan dan olah TKP dilakukan pukul 03.00 WIB, alias sesuai dengan waktu nan sama dengan kejadian. Rombongan Kompolnas dan Kementerian PPA didampingi langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono. Suharyono tampak menjelaskan secara perincian detik-detik peristiwa pada awal hari itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharyono juga menunjukkan titik-titik di mana awal mula Afif Maulana terjatuh hingga memutuskan melompat dari atas jembatan. Setidaknya, ada enam titik gimana peristiwa itu terjadi. Kompolnas dan Kementerian PPA mengawasi secara seksama.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengungkapkan, timnya sengaja datang ke TKP pada jam kejadian untuk mendapatkan gambaran situasi secara nyata.
"Kami datang ke TKP pada jam kejadian untuk mendapatkan gambaran situasi di TKP, sehingga (saat) kami wawancara dengan saksi, kami sudah punya modal. Biar kami bisa memperdalam kelak wawancara itu, ini sedang berproses," kata Benny kepada wartawan.
Benny menyebut sudah dapat gambaran awal secara langsung kejadian tersebut.
"Setidaknya dengan kami tahu di mana titik korban dengan Adit terjatuh jaraknya berapa. Ketika berbincang kedengaran alias tidak. Tadi tergambar bahwa apa nan dibicarakan (melompat) korban ke Adit itu kedengaran, lantaran tidak terlalu jauh. Kemudian cahaya, penerangan, kemudian situasi jarak antara jalan dengan lobang bisa tergambar di situ. Beberapa kemudian apakah dia (Afif) terpeleset jatuh ketika mau loncat ke sebelah (jembatan), alias memang sengaja melarikan diri ke sungai, tapi tidak mengira sungai itu tidak ada airnya, alias kering. Sehingga jatuhnya ke batu," jelasnya.
Benny menegaskan pihaknya berbareng Polda Sumbar mau membuka seterang-terangnya peristiwa ini untuk menjawab simpang siur nan beredar. Ketika rumor beredar tidak berangkat dari kebenaran nan tidak bisa dibuktikan, maka bakal membikin bingung publik.
"Makanya kami mau berangkat dari kebenaran dulu, barulah mana-mana ada kesesuaian alias tidak," kata dia.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyano mengatakan saat ini sudah ada 49 saksi nan diperiksa dalam kasus tersebut.
"Sudah sampai 49 saksi kami periksa. 43 dari personil kami dan sisanya dari masyarakat nan berkaitan, termasuk dari Aditia (remaja nan membonceng korban Afif Maulana)," katanya kepada wartawan di lokasi.
Ia mengakui ada kesalahan prosedur nan dilakukan personil kepolisian saat menangani remaja terduga pelaku tawuran pada malam Afif Maulana meninggal dunia.
"Sudah saya sampaikan dugaannya ada prilaku personil nan keluar SOP alias keluar dari kewenangan alias melampaui nan semestinya itu juga sudah kami dalami. Ini nan (kejadian) di Mapolsek Kuranji. Akan kami sampaikan," katanya.
"Dan kami bakal menyakinkan kepada seluruh masyarakat, kami konsisten dan menegakkan norma ini dengan seadil-adilnya. Kalau ada personil kami nan menyimpang dari kode etik kepolisian, ya demi baik Polri kudu ditindak tegas," tegasnya.
(ned/isn)
[Gambas:Video CNN]