Konflik dengan Persepi, Poltracking Gabung Asosiasi Presisi

Sedang Trending 13 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 14 Nov 2024 10:00 WIB

Lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan berasosiasi dengan Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik Indonesia (Presisi). Lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan berasosiasi dengan Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik Indonesia (Presisi). Ilustrasi (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)

Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan berasosiasi dengan Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik Indonesia (Presisi).

Keputusan itu dibuat setelah Poltracking berkonflik dengan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Poltracking resmi berasosiasi dengan Asosiasi Presisi pada Rabu (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Poltracking Indonesia dinyatakan resmi sebagai anggota. Kepastian keanggotaan ini juga tercatat dalam sertifikat keanggotaan Poltracking Indonesia tertulis NKA: 038.11131117.13112024," dikutip dari keterangan tertulis Asosiasi Presisi, Kamis (14/11).

Asosiasi Presisi menyampaikan Poltracking telah melalui verifikasi manajemen dan uji kepatutan. Presisi juga mempertimbangkan rekam jejak, kecermatan dan kredibilitas survei dalam menerima keanggotaan Poltracking Indonesia.

"Poltracking Indonesia lulus dengan baik dalam setiap tahap, menunjukkan konsistensi dalam memegang prinsip survei nan kredibel," ujar Presisi.

Asosiasi Presisi dibentuk pada 2013 dengan SK Kemenkumham RI Nomor AHU - 0015367.AH.01.07. TAHUN 2012. Pada saat berdiri, asosiasi ini berjulukan Asosiasi Persepsi dan beranggotakan 21 lembaga survei.

Saat ini, asosiasi itu dipimpin Mohammad Anas RA nan juga berstatus Direktur Eksekutif lembaga survei FIXPOLL. Hingga akhir 2023, asosiasi ini menaungi 32 lembaga survei.

Asosiasi Presisi pernah melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada 8 November 2023. Mereka menyatakan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya, Persepi menjatuhkan sanksi Poltracking Indonesia setelah polemik perbedaan hasil survei Pilgub DKI Jakarta 2024. Poltracking tidak boleh mempublikasikan hasil survei tanpa pengawasan Persepi.

Poltracking menyikapi hukuman itu dengan keluar dari Persepi. Poltracking juga menyebut ada oknum di Dewan Etik Persepi nan sengaja mengincar untuk mengeluarkan mereka.

(dhf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional