TEMPO.CO, Batam - Konflik agraria Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City terus bergulir sampai saat ini. Warga melayu original Rempang terus menyuarakan penolakan, di sisi lain pemerintah melalui BP Batam juga tak henti merayu penduduk untuk relokasi.
Suara penolakan relokasi oleh masyarakat Rempang disampaikan dalam aktivitas malam takbiran Idul Adha 2024, di Kampung Sembulang, Kecamatan Galang, Pulau Rempang, Batam, Minggu malam, 16 Juni 2024. Ratusan penduduk nan menolak pindah datang dalam aktivitas tersebut.
Warga datang membawa obor nan menjadi tradisi dalam pawai malam takbiran Idul Adha setiap tahunnya. Kemudian, penduduk berbanjar membentuk pola tulisan "tolak relokasi" menggunakan sinar dari obor.
Setelah itu penduduk juga membacahkan kalimat sumpah untuk menolak relokasi. "Sumpah rakyat Rempang-Galang, kami rakyat Rempang-Galang bersumpah, bertanah air satu, tanah air tanpa penggusuran, berbangsa satu, bangsa nan gandrung bakal keadilan, berkata satu, bahasa tolak penggusuran". Begitu sumpah nan dibacakan penduduk secara bersamaan.
"Momen Idul Adha ini, kami tetap mengadakan pawai obor, dan bermohon agar niat kami menolak relokasi didengar oleh malaikat," kata salah seorang penduduk Rempang, Ishak, 57 tahun.
Sebelum ada bentrok Rempang penduduk mengaku merayakan malam hari raya Idul Adha dengan sukacita. "Tapi kali ini rasanya kombinasi aduk, apakah tahun depan kami tetap bisa merayakan Idul Adha di sini lagi?" tanya Siti.
"Tanah ini adalah rumah, kita bakal bertahan, kita bakal menjaga kampung nan telah diwariskan oleh para leluhur," kata Wadi, penduduk Rempang lainnya.
Selanjutnya baca: BP Batam terus pembaruan penduduk nan bakal direlokasi
Di sisi pemerintah, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan upaya meminta penduduk untuk mau direlokasi. Warga Rempang nan terdampak PSN Rempang Eco City bakal direlokasi ke kampung Tanjung Banon.
Iklan
Aksi penolakan terus dilakukan penduduk secara berkala. Sebelumnya pertengahan Mei 2024 penduduk juga menyuarakan penolakan relokasi dengan langkah membentangkan spanduk penolakan di tengah laut.
Dalam siaran pers BP Batam jumlah penduduk Rempang nan pindah ke rumah kediaman sementara terus bertambah. Dari 6 Juni 2024 hingga 12 Juni 2024 sudah 18 penduduk nan pindah ke rumah kediaman sementara.
Sehingga total penduduk Rempang nan menerima relokasi dan sudah pindah ke rumah kediaman sementara menjadi 112 kepala keluarga. Setidaknya untuk pembangunan PSN Rempang Eco City tahap pertama ini lebih kurang 900 kepala family nan terdampak.
Sebanyak 112 kepala family nan sudah pindah bakal menempati rumah kediaman sementara sampai rumah relokasi selesai di bangun. Warga nan pindah mendapatkan duit sewa rumah maksimum selama 12 bulan sebesar Rp 1,2 juta per KK.
Selain itu penduduk pun juga berkuasa atas biaya hidup dengan periode nan sama sebesar Rp 1,2 juta per jiwa. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan BP Batam berkomitmen untuk menuntaskan proyek strategis Rempang Eco City. "Kami memerlukan support dari seluruh komponen wilayah agar realisasi investasi di sana melangkah dengan lancar," ujar Tuty.
Pilihan Editor: Dianggap Tak Terbuka Soal Data Warga Menerima Relokasi Rempang, Ini Kata Kepala BP Batam