TEMPO.CO, Pangkal Pinang - Ikatan Karyawan Timah (IKT) menuding tim Panitia Khusus (Pansus) pembahasan area Izin Usaha Pertambangan (IUP) nan dibentuk DPRD Bangka Belitung berupaya membenturkan PT Timah TBK dengan masyarakat mengenai rencana penambangan di laut Batu Beriga. Ketua Umum IKT, Riki Febriansyah, mengatakan tim pansus DPRD Bangka Belitung belum bekerja optimal. Namun, menurutnya, pansus sudah menyimpulkan kondisi sosial masyarakat dan mengeluarkan pernyataan nan terkesan mengadu domba membenturkan PT Timah dengan masyarakat.
"Pansus semestinya mendengar bunyi semua pihak mengenai baik PT Timah sendiri, maupun pihak nan pro alias kontra. Namun baru sekali datang ke Beriga berjumpa dengan masyarakat, sudah menyimpulkan perihal nan belum jelas kebenarannya," ujar Riki kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.
Menurut Riki, kebenaran di lapangan tidak seperti nan disampaikan pansus bahwa 80 persen masyarakat menolak PT Timah melakukan penambangan. "Ada suara-suara masyarakat lain nan pro tambang namun belum didengar lantaran sengaja tidak diberikan ruang alias media untuk menyampaikan aspirasi. Baru dengar sebelah pihak sudah mengeluarkan pernyataan nan mengarah ke adu domba," ujar dia.
Riki menyindir DPRD Bangka Belitung nan begitu antusias mengakomodir penolakan masyarakat terhadap tambang resmi namun disisi lain tak bersuara dan bisu dengan praktek tambang terlarangan nan merajalela. "PT Timah dengan legalitas nan jelas mau menambang resmi seakan dipersulit. Sementara wakil rakyat itu tak bersuara atas aktivitas tambang terlarangan nan beraksi terang-terangan melanggar hukum," ujar dia.
Menurut Riki, praktek penambangan timah terlarangan sudah terjadi di Batu Beriga jauh sebelum PT Timah dengan legalitas resmi bakal masuk. Beriga nan masuk dalam wilayah IUP PT Timah dan bakal beraksi legal, kata dia, kudu dijaga eksistensinya melalui aktivitas operasi penambangan. "PT Timah mempunyai lebih dari empat ribu tenaga kerja baik itu tenaga kerja tetap, tenaga alih daya, mitra upaya hingga masyarakat sekitar nan diuntungkan dengan aktivitas tambang PT Timah," ujar dia.
Iklan
Riki menuturkan pihaknya mengusulkan usulan beraudiensi dengan DPRD Bangka Belitung untuk menyampaikan poin krusial mengenai rencana penambangan PT Timah di Beriga sekaligus mensinergikan komunikasi pihak-pihak nan selama ini tidak diakomodir. "Banyak juga masyarakat nan berambisi penambangan timah lantaran mau mengubah ekonomi mereka. Sebagai wakil rakyat, pansus juga idealnya bersikap netral dan bisa mendengarkan aspirasi mereka juga," ujar dia.
Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan pernyataan DPRD membenturkan PT Timah dengan masyarakat kudu diluruskan. Dia kembali bertanya apakah pihak PT Timah sudah mengetahui 80 persen lebih masyarakat Desa Beriga menolak aktivitas penambangan di wilayah tersebut. "Warga Beriga ini sudah turun temurun jadi nelayan. Mereka punya kewenangan juga menyampaikan aspirasi lantaran disitu tempat mereka menyambung hidup family nan sudah berjalan sejak dulu," ujar dia.
Didit menambahkan pihaknya tetap berupaya menjaga eksistensi PT Timah lantaran telah berkontribusi nan sangat besar dalam menggerakkan ekonomi dan pembangunan di Bangka Belitung hingga berperan-serta dalam pendapatan negara. "DPRD disini datang justru mencari format win-win solution agar masyarakat batu Beriga tetap bisa melaksanakan aktivitasnya sebagai nelayan tanpa terganggu dan PT Timah juga dapat mendapatkan biji timah sehingga kelangsungan sebagai perusahaan BUMN tetap berjalan," ujar dia.
Pilihan editor: Program 3 Juta Hunian Prabowo Tak bakal Langsung Berdampak pada Saham Sektor Properti