Kontributor TVRI Yogyakarta Ucap Syukur PHK Dibatalkan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah kontributor buletin Televisi Republik Indonesia (TVRI) Yogyakarta nan dirumahkan imbas efisiensi anggaran menyambut baik keputusan pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) alias perumahan pegawai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) itu.

"Atas berkah rahmat Allah nan Maha Kuasa," kata kontributor TVRI Yogyakarta, wilayah Gunungkidul, DIY, Yusuf Adhitya Putratama secara singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/2).

Muchamad Ridwan (43) namalain Trembel, kontributor TVRI Yogyakarta untuk wilayah Kabupaten Sleman juga mengucap syukur lantaran angan nan dia nanti-nanti berembus kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pribadi mengucap syukur alhamdulillah," kata Trembel kepada CNNIndonesia.com.

Trembel mengaku tak menyaksikan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI pada Rabu (12/2) ini nan menghadirkan Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno.

Ia hanya mendapat berita baik ini dari sesama rekan kontributor TVRI Yogyakarta nan juga dirumahkan per 6 Februari 2025 kemarin.

"Bahkan dari kawan nan berstatus P3K maupun PNS TVRI pun tadi di grup kontributor cukup antusias memberikan support kepada kami untuk tetap semangat," ucapnya.

"Dan sebelumnya pun saya sendiri juga sudah kirim materi berita, meski sudah diputus tidak ada anggaran namalain tidak dibayar terhitung tanggal 5 Februari lalu. Sampai tadi pagi saya juga tetap kirim materi berita," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 pekerja perjanjian TVRI Yogyakarta dirumahkan per 6 Februari 2025 kemarin dengan argumen efisiensi anggaran sesuai petunjuk Presiden Prabowo Subianto.

Belasan pekerja perjanjian itu terdiri dari tujuh kontributor buletin untuk seluruh wilayah kabupaten/kota se-DIY, termasuk Adhit dan Trembel. Kemudian sepuluh pegawai kontraktual lainnya, meliputi editor, penyiar dan ahli bahasa isyarat.

Belakangan, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menyatakan pihaknya bakal membatalkan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) alias merumahkan pegawai hingga kontributor imbas efisiensi anggaran.

Iman menjelaskan pembatalan keputusan itu dilakukan setelah TVRI mendapat pengurangan alias relaksasi pemotongan anggaran setelah rapat dengan Kemenkeu, Selasa (11/2).

Hal tersebut disampaikan Iman menjawab pertanyaan wartawan setelah rapat dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu (12/2).

"Kami bakal menindaklanjuti bahwa setelah rapat RDP ini tidak ada lagi semacam perumahan alias pengurangan honor dan hal-hal nan berangkaian dengan penghasilan dari kontributor di daerah. Jadi kami setuju dan sepakat," kata Iman di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut Iman relaksasi pemotongan anggaran itu bisa memenuhi kebutuhan pembayaran pegawai hingga kontributor di daerah.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan sejumlah kontributor nan terlanjur terkena PHK bakal dipekerjakan kembali sesuai dengan kesepakatan rapat.

Adapun dalam rapat, Iman memaparkan TVRI mendapat pengurangan pemotongan anggaran dari Kemenkeu sebesar Rp276.598.000.000 (Rp276,5 miliar).

Dengan demikian, kata dia, TVRI sekarang terkena pemotongan anggaran demi efisiensi sebesar Rp455.700.000.000 (Rp455,7 miliar).

(kum/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional