Korlantas Cek Bus-bus Wisata di Indonesia, Klakson Telolet Dilarang

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bandung, CNN Indonesia --

Korlantas Polri melakukan pengecekan atau ramp check  bus pariwisata secara serentak di seluruh Indonesia menyusul sejumlah tragedi kecelakaan bus pariwisata di Indonesia beberapa waktu terakhir.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan sejauh ini sudah ada 16 Polda nan melaporkan hasil pengecekan alias sidak terhadap ribuan bus pariwisata di wilayah masing-masing. Dari pengecekan itu, sejauh ini ditemukan ratusan nan tak layak jalan.

"Kita di Indonesia ini sudah melaksanakan ramp check. Jadi tidak hanya di Bandung saja, ini sudah 16 polda nan melaporkan. [Ada] 5283 bus nan kita periksa. Kemudian dari jumlah itu 4435 nan laik secara administratif maupun bentuk laik untuk jalan. Sementara itu, ada 834 bus nan tidak laik jalan," ujar Aan yang ikut melakukan sidak ke salah satu pool bus pariwisata di Jalan Soekarno hatta, Bandung, Selasa (28/5) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengecekan sudah dilakukan di 762 letak nan kita dilakukan ramp check berbareng Kemenhub," imbuhnya.

Aan menuturkan, pengecekan bus ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, nan mau membangun bus pariwisata nan berkeselamatan.

"Saya ke bandung memastikan itu betul-betul dilaksanakan lantaran itu menyangkut masalah nyawa. Ada beberapa kasus (kecelakaan beruntun) nan menimpa bus pariwisata ini," kata jenderal bintang dua tersebut usai pengecekan kendaraan.

Pengusaha bus pariwisata nan bandel

Aan mengatakan diduga banyak pengusaha bus pariwisata nan babil lantaran tidak melakukan uji laik secara berkala pada kendaraannya masing-masing.

Bahkan, sambungnya, mendapati surat KIR nan tidak berlaku. Selain itu ada juga kendaraan bus nan secara bentuk tidak laik jalan, lampau kegunaan rem nan tak berfaedah dan adanya gangguan pada kegunaan kemudi dan penerangan.

"Tindakan kita untuk bus nan tidak laik bakal diuji ulang sampai laik. Kalau tidak laik, tidak boleh dioperasionalkan," katanya.

Larangan klakson telolet

Pada kesempatan itu, Aan juga menegaskan soal larangan penggunaan klakson telolet yang diketahui tetap marak ditemui di jalanan hingga saat ini. Aan menegaskan bakal melakukan penindakan mengenai perihal tersebut.

Dia mengatakan penggunaan klakson telolet dapat mempengaruhi kegunaan rem baik bus hingga truk. Hal itu menjadi latar belakang, klakson telolet dilarang digunakan.

"Saya sudah membikin petunjuk pengarahan untuk dilarang lantaran berpotensi terjadi kebocoran, kandas rem akibat ada klakson telolet. Kalau pakai klakson biasa bagus. Kalau pakai telolet itu indikatornya turun," katanya.

"Saya sudah melarang menindak penggunaan klakson telolet. Semua bus, semua kendaraan lantaran membahayakan," sambungnya.

(csr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional