Kostrad Tahan Letda R Usai Dugaan Tilep Dana Satuan untuk Judi Online

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 15 Jun 2024 12:40 WIB

Anggota TNI AD, Letda R resmi ditahan usai menggunakan biaya satuan Brigif 3/TBS sebesar Rp876 juta untuk gambling online. Anggota TNI AD, Letda R resmi ditahan usai menggunakan biaya satuan Brigif 3/TBS sebesar Rp876 juta untuk gambling online. (Foto: iStock/Wpadington)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota TNI AD, Letda R resmi ditahan usai menggunakan biaya satuan Brigif 3/TBS sebesar Rp876 juta untuk gambling online.

Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang mengatakan penahan terhadap Letda R dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan oleh penyidik.

"Ditahan untuk proses pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan lewat pesan singkat, Jumat (14/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasar info nan dihimpun, Letda R diduga telah menyalahgunakan biaya satuan hingga sebesar Rp876 juta untuk gambling online.

Hendhi menegaskan selain bakal diproses hukum, Letda R juga bakal diminta untuk mengganti seluruh biaya satuan nan telah lenyap dipakai untuk gambling online.

"Harus mengganti dan nan berkepentingan siap mengganti," tuturnya

Lebih lanjut, Hendhi mengatakan setiap tindakan pertaruhan baik konvensional maupun online oleh prajurit, melanggar norma dan kode etik militer.

Ia menegaskan seluruh prajurit nan terbukti terlibat dalam kasus gambling online juga bakal diproses norma sesuai patokan dan perundang-undangan nan berlaku.

"Selain itu Kostrad juga berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai akibat negatif gambling online serta memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara sigap dan efektif," pungkasnya.

(tfq/asa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional