KPAI: Paskibraka Lepas Jilbab Bentuk Pemaksaan Keyakinan Anak

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai telah terjadi dugaan tragedi pemaksaan kepercayaan anak-anak oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengenai personil Paskibraka 2024 putri nan berhijab harus lepas jilbab saat bertugas.

"Peristiwa lepas hijab adalah peristiwa pemaksaan melepas kepercayaan anak. Kita membayangkan kegelisahan mereka, bunyi mereka tidak didengar. Bahkan akhirnya orang tua nan menyuarakan. Ini tragedi pemaksaan kepercayaan nan tak pantas, apalagi dilakukan lembaga nan diminta mengomandoi nilai-nilai luhur Pancasila," kata Jasra kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasra lantas menjelaskan Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dari PBB (United Nations Convention on The Rights of The Child). Dia mengatakan di pasal 14 Konvensi Hak Anak itu mengatur tiap anak berkuasa atas kemerdekaan berpikir, berkeyakinan, dan beragama.

Oleh lantaran itu, pihaknya menilai adanya pengabaian kewenangan anak nan menjadi personil Paskibraka ini menjadi krusial menjadi perhatian semua pihak.

"Agar tidak menjadi penghalang dalam anak berperan-serta dalam pembangunan, terutama seremoni hari kemerdekaan," kata dia.

Rekrutmen menekan anak

Jasra mengungkit seringkali penyelenggaraan rekrutmen Paskibraka belakangan ini sangat menekan anak. KPAI, lanjutnya, mempunyai banyak pertimbangan atas beban anak dan tindakan diskriminasi dalam perekrutan Paskibraka.

"Bahkan lantaran tekanan itu beberapa calon Paskibraka meninggal sia-sia. Ini nan selalu KPAI pertimbangan dan ingatkan penyelenggara sejak dulu," kata dia.

Jasra juga menyayangkan pemindahan kewenangan penyelenggaraan Paskibraka dari Kemenpora ke BPIP ini tidak memperhatikan masukan masukan KPAI sejak awal. Karena itu, sekarang terjadi lagi pengabaian terdapat kewenangan anak.

"KPAI bukan sedang bilang program Paskibra tidak bagus. Tapi hendaknya masukan masyarakat dan pertimbangan KPAI di dengar penyelenggara," kata dia.

Oleh lantaran itu, Jasra berkesimpulan persoalan personil Paskibraka nan melepas jilbab sekarang ada tindak pelanggaran dan pengabaian terhadap kewenangan anak.

Peristiwa ini sudah menurutnya harus jadi koreksi untuk BPIP agar mengutamakan kepentingan terbaik dan mempunyai keberpihakan pada HAM anak.

"Sampai menjawab pun kewenangan anak tidak muncul, dari kegelisahan anak tadi. Sampai mengadukan ke orang tua, mencari solusi di luar sistem. Semua dijawab hanya untuk kepentingan orang dewasa. nan saya kira juga tidak menghargai Pancasila itu sendiri nan sangat menghormati perbedaan antaragama," kata dia.

Sebelumnya Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 dari 76 personil Paskibraka 2024 nan mengenakan hijab, namun tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan oleh Presiden Jokowi pada Selasa lalu.

Saat hari pengukuhan itu, seluruh Paskibraka 2024 putri nan dikukuhkan Jokowi untuk bekerja di istana terlihat tanpa jilbab. Padahal, saat datang ke pemusatan latihan, saat latihan, hingga gladi seluruh paskibraka putri nan berhijab itu tetap mengenakan jilbab.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi sudah membantah jika memaksa para Paskibraka menanggalkan jilbabnya.

Ia menyatakan para calon personil Paskibraka sebelumnya telah menandatangani surat persetujuan saat mendaftar, termasuk untuk mengikuti atribut seragam nan ditentukan. Mereka disebut lepas jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera Merah Putih saat upacara 17 Agustus.

(rzr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional