KPK: 150 Laporan Hasil Analisis PPATK Masih di Direktorat PLPM

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 19 Sep 2024 11:42 WIB

KPK mengungkapkan 150 laporan hasil kajian (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tetap dipelajari PLPM. KPK ungkap 150 laporan hasil kajian (LHA) dari PPATK tetap di PLPM.CNN Indonesia/Andry Novelino

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 150 laporan hasil kajian (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tetap dipelajari oleh bagian Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu untuk menjawab pertanyaan Kepala PPATK sekaligus personil Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029 Ivan Yustiavandana dalam wawancara terhadap calon petahana Johanis Tanak.

Asep mengatakan ratusan laporan tersebut belum dilimpahkan ke bagian Direktorat Penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, ini nan diberikan oleh PPATK, ini sering kali kita tidak ... apakah itu mungkin sedang alias masuknya ke PLPM," ujar Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/9).

"Tadi untuk PLPM belum bisa kita sampaikan. Jadi, sebetulnya sedang ditelaah di PLPM," sambungnya.

Jenderal polisi bintang satu ini menegaskan andaikan laporan PPATK sudah dilimpahkan ke Direktorat Penindakan, maka segera ditindaklanjuti. Asep berujar kerja sama antara tim interogator KPK dengan PPATK selama ini melangkah dengan baik.

"Kerja samanya sangat baik. Jadi, kelak disampaikan kepada kita seperti apa, apa kajian finansial dari tersangka dan lain-lain sehingga itu memudahkan untuk men-trace keuangannya termasuk juga TPPU-nya," ungkap Asep.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK nan mengikuti seleksi capim KPK periode 2024-2029 Johanis Tanak dicecar mengenai 150 LHA PPATK nan tidak ditindaklanjuti. Pertanyaan itu dilayangkan oleh Ivan Yustiavandana.

"Kami dari PPATK mengirimkan surat kepada ketua KPK mempertanyakan 150 HA (hasil analisis) dan HP (hasil pemeriksaan) nan tidak ditindaklanjuti. Itu tanggapan Bapak apa?" tanya Ivan dalam sesi wawancara di Gedung Sekretariat Negara, Rabu (18/9).

"Banyak nan dipakai untuk hal-hal nan katakanlah ngamat-amatin pejabat, ngikut-ikutin pejabat, lampau kemudian mencari kunci-kuncian dari pejabat. Sementara HA dan HP kami tidak ditindaklanjuti. Ini angkanya bisa ratusan apalagi ribuan triliun mungkin kasus ini," lanjut Ivan.

"Jadi, semua nan dari Bapak itu sampai kepada pimpinan. Kami mendisposisikan kepada Deputi Penindakan nan menjadi tugas dan kewenangannya untuk melakukan penelitian. Selanjutnya agar dilaporkan kepada pimpinan, dan memang biasanya kami, lantaran banyak juga pekerjaan, sehingga bisa terlupakan juga," jawab Johanis.

(ryn/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional