KPK Akui OTT di Sidoarjo Tak Sempurna: Tidak Seluruh Pejabat Ditangkap

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 08 Mei 2024 13:06 WIB

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut tim penindakan kandas menangkap sejumlah pejabat nan sudah menjadi target. KPK mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mengenai dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi pada 26 Januari lampau tidak sempurna. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mengenai dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi pada 26 Januari lampau tidak sempurna.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut tim penindakan kandas menangkap sejumlah pejabat nan sudah menjadi target.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksudnya nan sekarang ini tidak sempurna. Artinya tidak sempurna itu tidak seluruh pejabat nan kita bakal OTT itu sukses ditangkap," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5).

Asep menjelaskan ketidaksempurnaan operasi senyap tersebut menyebabkan lambatnya pengembangan kasus nan turut menyeret Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ini.

Terlebih, kata Asep, saat OTT tersebut hanya terdapat satu pejabat nan ditahan oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati.

"Sehingga model nan kita kembangkan alias langkah nan kita kembangkan dalam melakukan investigasi itu menggunakan langkah dari luar ke dalam," ujarnya.

"Atau langkah jika orang bilang itu langkah makan bubur, jadi dari pinggir dulu baru kita ke dalam sehingga ini kelihatannya agak lambat. jadi kita mengumpulkan dari luar dulu baru nyampe dalam," katanya.

Dalam kasus ini lembaga antirasuah telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan suap biaya insentif. Gus Muhdlor ditahan untuk 20 hari pertama.

Upaya paksa itu dilakukan tim interogator KPK setelah memeriksa Gus Muhdlor sekitar kurang lebih 6,5 jam.

Sebelumnya, KPK lebih dulu memproses norma Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati. Mereka sekarang juga telah ditahan KPK.

(mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional