KPK Bakal Dalami Dugaan Suap SYL ke Anggota BPK Haerul Saleh soal WTP

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan suap dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Anggota IV BPK Haerul Saleh mengenai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan finansial Kementerian Pertanian.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pendalaman ini untuk merespons kebenaran persidangan dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (19/6) lalu.

"Akan didalami sama penyidik," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya bakal didalami. Semua informasi, kebenaran persidangan bakal didalami interogator dalam rangka pembuktian perkara nan tetap melangkah maupun andaikan ada pengembangan," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif Kasdi Subagyono mengungkap SYL pernah berbincang empat mata dengan personil IV BPK Haerul Saleh untuk membahas temuan laporan finansial mengenai opini WTP.

Hal itu disampaikan Kasdi ketika bertindak sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL dkk di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (19/6) lalu.

Kasdi mengatakan SYL membahas temuan laporan finansial dengan Anggota IV BPK Haerul Saleh. Adapun Kementan diminta Haerul Saleh untuk mengantisipasi mengenai WTP tersebut. Kasdi lampau mengoordinasikan soal itu dengan para pejabat eselon I.

"Oke. Kemudian upaya pengamanan temuan itu dari mana?" tanya pengadil dalam persidangan.

"Pada saat posisi itu nan saya pahami memang ada beberapa nan sudah terjadi pertemuan antara Dirjen PSP [Prasarana dan Sarana Pertanian] dengan satu orang auditor, stafnya di BPK, Pak Victor namanya, jika saya tidak salah, itu sudah bertemu. Pada saat itu, dari situlah saya dapat info dari Dirjen PSP ada permintaan duit sejumlah Rp10 miliar. Awalnya Rp10 miliar, kemudian tambah menjadi Rp12 miliar," jelas Kasdi.

Pada persidangan pada 8 Mei lalu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSP Kementan Hermanto menyampaikan auditor BPK pernah meminta duit sebesar Rp12 miliar agar kementerian tersebut mendapat predikat WTP pada 2022.

Adapun SYL nan menjadi terdakwa mengaku tidak pernah mendengar permintaan duit demi WTP dimaksud.

"Saya tidak pernah dengar ada bayar-bayar WTP. Saya enggak dengar itu," kata SYL di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (13/5).

SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya, ialah Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Selain itu, SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(pop/pta)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional