KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Buntut Harta Janggal

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 12:31 WIB

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi mempunyai saham di sebuah perusahaan. Tim LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjelaskan mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean pada pekan depan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjelaskan mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean pada pekan depan. Hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat kepada KPK dan pemberitaan di sejumlah media.

"Yang Purwakarta kita sudah keluarkan surat tugasnya dan mungkin minggu depan bakal diundang untuk klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pahala heran jumlah kekayaan kekayaan Rahmady nan dilaporkan sejumlah Rp6 miliar. Namun, berasas laporan masyarakat ke KPK, nan berkepentingan disebut pernah memberikan pinjaman kepada seseorang hingga Rp7 miliar.

"Enggak masuk di logika ya. Jadi, kita klarifikasi," imbuhnya.

Pahala menambahkan Rahmady mempunyai saham di sebuah perusahaan. Istri Rahmady disebut menjadi komisaris utama dalam perusahaan dimaksud. Hal itu nantinya bakal didalami lebih lanjut oleh tim LHKPN KPK.

"Ini sekali lagi akibat dari lantaran ada kekayaan berupa saham di perusahaan lain," kata Pahala.

"Ini juga tambahan bahwa sudah keluar Peraturan Menteri Keuangan nan mengatur pegawai Kementerian Keuangan seluruhnya gimana perlakuannya jika punya investasi alias saham di perusahaan lain," sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengendus indikasi penyalahgunaan kewenangan dan tumbukan kepentingan dalam kasus Rahmady.

Rahmady dituding mempunyai kekayaan kekayaan nan dahsyat tetapi tidak disampaikan dalam LHKPN. Ia pun telah dibebastugaskan dari jabatannya. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menuturkan perihal itu dilakukan usai pemeriksaan internal nan menemukan dua indikasi tadi.

"Dari hasil pemeriksaan internal kami, setidaknya didapati ada indikasi tumbukan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang," kata Nirwala melalui keterangan resmi, Senin (13/5).

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional