KPK Bakal Surati Thomas Djiwandono dan Sudaryono untuk Lapor LHPKN

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 19 Jul 2024 12:46 WIB

KPK bakal menyurati Thomas Djiwandono dan Sudaryono, dua wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju nan baru dilantik agar melaporkan kekayaan dan kekayaannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyurati dua wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju nan baru dilantik agar melaporkan kekayaan dan kekayaannya. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyurati dua wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju nan baru dilantik agar melaporkan kekayaan dan kekayaannya.

Keduanya adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Keduanya belum pernah tercatat sebagai penyelenggara negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"KPK dalam waktu dekat bakal mengirimkan surat himbauan pelaporan LHKPN kepada nan bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Jumat (19/7).

Tessa menjelaskan sesuai Peraturan KPK Nomor 2 tahun 2020, setiap penyelenggara negara nan baru pertama kali menjabat wajib menyampaikan LHKPN paling lambat tiga bulan sejak dilantik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa kedudukan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Mereka nan dilantik ialah Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan, sehingga sekarang Menkeu Sri Mulyani mempunyai wakil menteri lain selain Suahasil Nazara.

Kemudian Yuliot Tanjung nan mengisi posisi baru selaku Wakil Menteri Investasi. Serta Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menggantikan Harvick Hasnul Qolbi.

Thomas alias Tommy merupakan Bendahara Umum Partai Gerindra sekaligus keponakan Prabowo Subianto. Lalu Sudaryono nan merupakan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah.

Sementara Yuliot sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM. Berdasar laporan nan disampaikan ke KPK pada 27 Februari 2023, Yuliot tercatat mempunyai kekayaan kekayaan senilai Rp11 miliar.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional