KPK Balas Staf Hasto soal Trauma Dibentak: Ada CCTV, Bisa Dilihat

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi nan mengaku trauma lantaran dibentak oleh penyidik.

Adapun Kusnadi tak datang dalam pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024 pada Kamis (13/6). Perkara ini merupakan kasus menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Kusnadi tidak datang lantaran mengaku tetap trauma lantaran dibentak oleh pihak penyidik. Selain itu, pihak Kusnadi juga menyambangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kelak kan diuji, kan dilaporkan juga, kelak kan diuji. Ini kan ada CCTV-nya, kelak kan bisa dilihat. Kita kan diuji di Komnas HAM, diuji tadi di Dewas, kemudian di nan lainnya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6).

"Jadi kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggungjawabkan apa nan kami laksanakan, proses nan kami lakukan," sebut Asep.

Asep menegaskan bahwa Lembaga Antirasuah sangat menjunjung kewenangan asasi manusia dalam proses investigasi untuk penegakan norma di KPK.

Ia turut mengungkap argumen KPK memanggil Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi untuk diklarifikasi mengenai peralatan nan telah disita KPK.

"Sebetulnya kepentingan kami memanggil pak KS [red, Kusnadi] ini lantaran kan memang juga ada barangnya nan kami sita juga dari nan berkepentingan jika tidak salah. Dan itu bakal ditanyakan, artinya bakal diklarifikasi terhadap apa nan ada di dalamnya," ungkap Asep.

Bahas akomodasi AC hingga waktu istirahat

Dalam kesempatan itu, Asep sempat menyinggung akomodasi nan ada di KPK, seperti kamera CCTV hingga AC sentral nan tak bisa diatur suhunya.

"Terkait dengan akomodasi nan ada di sini, di sini juga dilengkapi dengan kamera ya, CCTV, kemudian juga di sini dilengkapi dengan AC, ACnya juga di sini sentral gitu kan, kami enggak bisa mengubah-ubah gitu ya. Jadi itu semuanya untuk kenyamanan nan datang di sini, termasuk juga para saksi," tutur Asep.

Selain itu, Asep juga menyebut adanya waktu rehat nan disediakan pihaknya dalam proses pemeriksaan.

"Juga pada saat memberikan kesaksian, tentunya kami juga memberikan waktu kepada saksi alias masyarakat nan menjadi saksi, alias apalagi tersangka untuk pada saat makan siang, diberikan makan siang, diberikan waktu untuk istirahat, untuk sembahyang," kata dia.

"Jadi tentunya jika misalkan interogator kami juga meninggalkan tempat ya diberikan kesempatan ketika makan siang alias bisa juga jika memang bareng-bareng di situ, alias sedang sembahyang, dan lain-lain," imbuh dia.

Dalam kesempatan itu, Asep belum mengungkap agenda pemeriksaan ulang Kusnadi. Ia hanya menyebut pihaknya bakal melayangkan surat panggilan kembali.

Sebelumnya, interogator KPK juga telah memeriksa Hasto sebagai saksi pada kasus ini pada Senin (10/6) lalu. Pada agenda pemeriksaan itu, tim interogator memutuskan untuk menyita handphone hingga kitab catatan milik Hasto.

Adapun Hasto merasa keberatan atas penyitaan itu. Ia juga mengaku sempat berdebat dengan pihak interogator KPK. Hasto menilai mestinya didampingi penasihat norma dalam pemeriksaan itu.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan interogator KPK menggali info dan keterangan dari Hasto soal perkara Harun Masiku. Salah satu pertanyaannya, interogator menanyakan keberadaan perangkat komunikasi milik Hasto.

Budi menyebut Hasto menjawab perangkat komunikasi dipegang oleh stafnya nan berjulukan Kusnadi. Kemudian, interogator meminta staf Hasto dipanggil. Setelah dipanggil, interogator menyita peralatan bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik Hasto.

Menurut Budi, penyitaan nan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan nan bertindak dan disertai dengan surat perintah penyitaan. Selain itu, Budi menyebut interogator KPK mendalami keberadaan Harun Masiku melalui handphone Hasto nan disita.

Staf Hasto, Kusnadi lantas melaporkan interogator KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (11/6). Laporan ke Dewas KPK itu bernomor 002/RBT-K/SP/6/20024. Staf Hasto itu melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran etik interogator KPK, Rossa Purbo Bekti dkk terhadap pemeriksaan dan penggeledahan badan/orang terhadap Kusnadi tanpa surat resmi dan perintah pengadilan.

Tim penasihat norma Kusnadi, Ronny Talapessy mengungkap kitab catatan nan disita KPK itu berisi strategi pemenangan PDIP di Pilkada 2024. Ronny menyatakan kitab itu tidak mempunyai salinan lain. Ronny juga mengatakan bahwa peralatan nan disita tidak ada kaitannya dengan perkara nan sedang diperiksa oleh KPK.

Tak hanya itu, Kusnadi juga telah melayangkan laporan ke Komnas HAM imbas penyitaan handphone saat mendampingi pemeriksaan Hasto. Kusnadi menilai interogator KPK Rossa Purbo Bekti telah menyalahi prosedur lantaran dirinya tidak mengenai dengan Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

Selain itu, tim kuasa norma juga meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus tersebut. Sebab, interogator nan menyita ponsel Kusnadi merupakan personil Polri nan diperbantukan di KPK.

Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, Nova memastikan penyelidikan pihaknya kelak bukan mau mengintervensi proses norma nan dilakukan KPK terhadap Hasto.

Teranyar, Bareskrim Polri menolak laporan dari Kusnadi mengenai penyitaan arsip partai nan dilakukan oleh interogator KPK. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus nan juga kuasa norma dari Kusnadi mengatakan dari hasil konsultasi nan dilakukan, Bareskrim meminta agar kliennya untuk memenangkan gugatan praperadilan sebelum membikin laporan tersebut.

(pop/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional