KPK Bela Rossa Purbo Bekti: Penyidik Kami Profesional

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 01 Jul 2024 16:38 WIB

KPK menyebut interogator Rossa Purbo Bekti dkk ahli menjalankan tugas saat memeriksa Kusnadi dan Hasto dalam kasus Harun Masiku. Ilustrasi. KPK menyebut interogator Rossa Purbo Bekti dkk ahli menjalankan tugas saat memeriksa Kusnadi dan Hasto dalam kasus Harun Masiku. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memihak interogator Rossa Purbo Bekti dkk nan dilaporkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan (PDIP) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan Rossa dan interogator lainnya ahli dalam menjalankan tugas.

"Kami meyakini interogator kami ahli dalam bertugas," ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun begitu, Tessa mempersilakan PDIP menempuh jalur norma nan tersedia untuk memprotes tindakan Rossa dkk. KPK, terang dia, menghormati kewenangan tersebut.

"Kami juga terbuka untuk koreksi dan mempersilakan jika ada keluhan/gugatan dari pihak-pihak nan merasa tindakan interogator tidak proper alias melampaui kewenangan untuk menggunakan jalur dan saluran resmi nan ada," ucap dia.

Sebelumnya, Tim Hukum PDIP Ronny Talapessy menilai Rossa sudah bertindak sewenang-wenang dengan menyita catatan dan handphone milik kader PDIP ialah Hasto Kristiyanto dan Kusnadi. Padahal, klaim Ronny, peralatan bukti tersebut tidak mengenai dengan perkara nan sedang diusut KPK perihal buron Harun Masiku.

"Ini adalah aspirasi dari bawah memandang bahwa apa nan dilakukan oleh oknum interogator KPK sudah semena-mena dan kami PDI Perjuangan tetap percaya kepada hukum, maka kami melakukan upaya norma ini agar kami PDI Perjuangan mendapatkan keadilan," ucap Ronny.

Ronny menjelaskan argumen pihaknya mengambil jalan gugatan perdata dibandingkan dengan jalur Praperadilan. Ia percaya penyitaan peralatan bukti oleh interogator Rossa dkk dilakukan dengan langkah merampas, tidak sesuai ketentuan norma aktivitas pidana.

Dalam petitumnya, Ronny menuntut tukar kerugian materiel dan imateriel Rp1.

"Di sini kami memandang bahwa kitab partai PDIP tidak ada kaitannya dengan apa nan dilakukan oleh rekan-rekan KPK, apalagi penyidik. Oleh karena itu, kerugian materiel dan imateriel kami cantumkan 1 rupiah. Karena apa? Di sini bukan soal nomor tapi soal keadilan," tutur Ronny.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional