KPK Cegah 4 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi di ASDP

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 18 Jul 2024 17:14 WIB

KPK mencegah empat orang berjalan keluar negeri selama enam bulan mengenai kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) alias ASDP. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang berjalan keluar negeri selama enam bulan mengenai dengan investigasi kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) alias ASDP. Tiga orang di antaranya merupakan internal PT ASDP. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang berjalan keluar negeri selama enam bulan mengenai dengan investigasi kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) alias ASDP. Tiga orang di antaranya merupakan internal PT ASDP.

"Atas nama empat orang, ialah satu orang dari pihak swasta dengan inisial kerabat A, sementara tiga lainnya merupakan pihak internal ASDP ialah kerabat HMAC, kerabat MYH, dan kerabat IP," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Kamis (18/7) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa menjelaskan investigasi tersebut berangkaian dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama upaya dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019 sampai dengan 2022.

"Tindakan larangan tersebut lantaran keberadaan nan berkepentingan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan. Larangan berjalan ke luar negeri bertindak untuk enam bulan ke depan," ucap Tessa.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkan identitasnya ke publik.

Hal itu bakal disampaikan berbarengan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. Dalam proses investigasi ini, tim interogator KPK sudah menyita sejumlah mobil.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional