KPK Duga Uang Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Sebagian Sudah Tersalur

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 26 Nov 2024 17:47 WIB

KPK menduga kuat sebagian sampulsurat berisi duit milik petahana calon gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, sudah terdistribusi. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (CNN Indonesia/Muhammad Arief)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sampulsurat serangan fajar Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah ada nan terdistribusi. Rohidin merupakan petahana.

"Diduga kuat amplop-amplop tersebut sebagian sudah ada nan terdistribusi, dan bagi nan terlanjur diamankan ditujukan untuk dibagikan dalam rangka agar si penerima memilih nan berkepentingan untuk pencalonan sebagai kepala wilayah dalam perihal ini Gubernur di Bengkulu," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan sampulsurat tersebut berisi duit dengan jumlah nan bervariasi, ada Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Namun, dia mengaku belum mengetahui jumlah duit keseluruhan.

"Masih didalami oleh interogator isi amplopnya. Informasi nan saya dapatkan bervariasi antara Rp100 ribu, Rp50 ribu dan Rp20 ribu. Belum ada penghitungan total berapanya, belum ada info nan komplit untuk siapa saja," tutur ahli bicara berlatar belakang jaksa ini.

Rohidin-Meriani bakal melawan Helmi Hasan-Mi'an dalam Pilgub Bengkulu 2024. Helmi Hasan merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Rohidin berbareng dua orang lainnya ialah Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah namalain Anca ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Mereka sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama hingga 13 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK, dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.

Lima orang lainnya nan sempat ditangkap KPK diputuskan untuk dilepas lantaran berstatus sebagai terperiksa alias saksi.

Mereka adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional