Makassar, CNN Indonesia --
Tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kerabat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan, mengenai kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dari pantauan CNNIndonesia.com di letak sejumlah tim interogator KPK tetap berada di dalam rumah milik almarhum tokoh sepak bola nasional, Andi Darussalam Tabusalla, di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Makassar. Andi adalah suami dari adik SYL, Andi Tenri Yangka.
Di depan rumah nomor 52 A berwarna putih tersebut, terlihat juga personil kepolisian melakukan penjagaan dengan menggunakan senjata lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggeledahan tersebut, interogator KPK juga melibatkan Ketua RW setempat untuk menyaksikan.
"Dua kamar. Saya tidak tahu pasti kamarnya siapa, nan pasti mirip bilik utama," kata RW 01 Kelurahan Tidung, Amin Usman, Kamis (16/5) petang.
Meski demikian, Amin mengaku tidak mengetahui pasti apakah interogator melakukan penyitaan peralatan bukti alias tidak.
"Tidak ada. Tidak ada saya lihat," ujarnya.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah kerabat SYL berjalan selama kurang lebih enam jam.
"Mulai penggeledahan jam 13.30 WITA tadi," tuturnya.
Sementara itu, berasas pantauan saat penggeledahan dilakukan tim interogator KPK, terlihat kuasa norma family Andi Tenri.
"Saya diminta untuk memantau rumahnya. Saya sebagai kuasa norma keluarga, namun lantaran teman-teman advokat juga sudah ada perwakilan di situ. Jadi kami serahkan kepada kuasa norma nan sudah ada di dalam," kata kuasa norma family adik SYL itu, Muhammad Nasir.
Nasir menyebut tim interogator KPK tetap berada di dalam rumah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan mengenai kasus nan menjerat SYL saat ini berproses di pengadilan.
"Hasil pengamatan, ini kapabilitas KPK, apakah penggeledahan alias ada nan disita, kami tidak sampai ke situ. Kaitan rumah dengan SYL, belum kami ambil tanggapan dulu untuk sementara," katanya.
Sementara itu, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan tersebut tetap berlangsung.
"Iya betul tetap berjalan dan bakal disampaikan update-nya kelak setelah selesai," kata Ali Fikri.
SYL merupakan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Eks Gubernur Sulsel itu berbareng dengan dua terdakwa lainnya, ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, didakwa melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam jumlah nan signifikan selama periode 2020-2023.
Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023
(kid/kid)
[Gambas:Video CNN]