KPK Geledah Kantor Telkom Cari Bukti Kasus Proyek Fiktif

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 22 Mei 2024 20:27 WIB

Jubir KPK menyebut penggeledahan dilakukan sejumlah tempat di Jakarta dan Tangerang, termasuk pada salah satu instansi Telkom mengenai dugaan korupsi. Juru bicara KPK Ali Fikri. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Jakarta dan Tangerang, termasuk Kantor Telkom untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa terindikasi fiktif.

Penggeledahan tersebut dilakukan sejak April hingga Mei 2024.

"Meliputi 6 rumah kediaman dan 4 instansi di antaranya Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan tim interogator menemukan dan mengamankan bukti di antaranya arsip dan perangkat elektronik nan diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

"Analisis lanjutan dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka termasuk mahir dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan," ucap Ali.

KPK menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa di PT Telkom Grup.

Ali mengatakan pengadaan peralatan dan jasa di Telkom Grup itu terindikasi fiktif. Menurutnya, proyek tersebut menghabiskan anggaran negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Ali menyebut pihaknya bakal mengumumkan secara komplit para pihak nan ditetapkan sebagai tersangka, bangunan perkara dan pasal apa saja nan disangkakan ketika Tim Penyidik menilai perangkat bukti telah tercukupi.

Sebelum ini, KPK juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak upaya Telkom. Sudah ada tersangka dalam kasus itu.

Respons Telkom

PT Telkom melalui Vice President Corporate Communication Andri Herawan Sasoko menyatakan menghormati dan mendukung proses penegakan norma nan sedang melangkah di KPK. Ia berujar investigasi tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal nan telah dilakukan perusahaan.

"Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses norma nan sedang melangkah sebagai penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan bentuk program bersih-bersih BUMN," ucap Andri saat dihubungi.

"Proses norma nan melangkah hingga saat ini tidak mengganggu operasional upaya dan keahlian perusahaan," katanya.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional