KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hasto di Kasus DJKA 20 Agustus

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) pada Selasa (20/8).

"Diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan tertulis, Kamis (15/8).

Hasto seyogianya bakal diperiksa pada Jumat, 16 Agustus 2024. Namun, nan berkepentingan menyambangi instansi KPK pada hari ini untuk meminta agenda pemeriksaan dimajukan. Namun, interogator nan menangani kasus DJKA sedang ada aktivitas lain sehingga pemeriksaan ditunda menjadi pekan depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar kerabat HK datang hari ini untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi. Alasan permohonan lantaran ada agenda aktivitas nan tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan interogator ialah tanggal 16 Agustus 2024," kata Tessa.

Hasto berdasar pada Jumat besok berantem dengan agenda pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dan obrolan bedah kitab nan sudah diatur agenda dua pekan nan lalu. Atas dasar itu, dia menyambangi KPK pada hari ini.

"Sehingga hari Senin kemarin saya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini, dimajukan satu hari. Tetapi, KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi perihal tersebut sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus hari Selasa jam 10 pagi," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/8).

Hasto menyatakan bakal datang kembali pada pekan depan sesuai dengan penjadwalan ulang tim penyidik. Ia bakal memberikan keterangan sesuai dengan apa nan diketahuinya.

"Saya juga tidak tahu (kaitan saya dengan kasus DJKA), tetapi berasas info dari kerabat Adi Darmo, beliau ini Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Kyai Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019. Saat itu ada rumah aspirasi nan berasas info dari ketua tim kampanye saat itu, operasionalnya dengan gotong royong dan kemudian ada pihak nan membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik," tutur Hasto.

"Kemudian rupanya ada indikasi, ada dugaan bahwa nan membantu itu di kemudian hari menjadi tersangka. Nah, di dalam handphonenya ada nomor telepon saya nan dikirim oleh kerabat Adi Darmo, sehingga dari perihal tersebut saya dimintai keterangan dan saya bakal siap datang," kata dia.

Hasto pertama kali dipanggil tim interogator KPK nan menangani kasus DJKA Kemenhub pada Jumat (19/7) lalu, namun nan berkepentingan tidak hadir.

Sebelumnya, pada Kamis, 13 Juni 2024, tim interogator KPK menahan Yofi Oktarisza selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah nan kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021.

Yofi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan bingkisan alias janji mengenai paket pekerjaan pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan BTP Semarang.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap oleh pengusaha Dion Renato Sugiarto dkk kepada PPK di BTP Semarang ialah Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Semarang.

Yofi menjadi PPK untuk 18 paket pekerjaan peralatan dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya dan 14 paket pekerjaan PBJ baru di lingkungan BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Atas perbuatannya, Yofi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a alias huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional