KPK: Kerugian Negara di Kasus Korupsi ASDP Capai Rp1,27 Triliun

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 06 Agu 2024 12:53 WIB

KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi mengenai kerja sama upaya dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero. Ilustrasi KPK ungkap korupsi di ASDP. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi mengenai kerja sama upaya dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022 merugikan finansial negara mencapai Rp1,27 triliun. Angka ini tetap berkarakter sementara.

"Perkiraan sementara Rp1,27 triliun. Bisa lebih," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (6/8).

Dalam proses investigasi berjalan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi. Berdasarkan info nan dihimpun, mereka di antaranya adalah Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono; Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi; Plt VP Hukum PT ASDP Anom Sedayu Panatagama; Komisaris Utama PT ASDP tahun 2015-April 2020 Lalu Sudarmadi; hingga Komisaris PT ASDP bulan Mei 2019-Oktober 2020 Nandang.

Penyidikan kasus ini dilakukan KPK sejak 11 Juli 2024. Sudah ada tersangka nan ditetapkan KPK namun belum bisa disampaikan secara gamblang kepada publik.

Identitas tersangka berikut bangunan komplit perkara bakal diumumkan berbarengan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Adapun KPK sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai pencegahan ke luar negeri selama enam bulan untuk empat orang. Mereka atas nama HMAC, MYH, dan IP selaku pegawai PT ASDP serta satu orang pihak swasta dengan insial A.

Selain itu, tim interogator KPK sudah menyita peralatan bukti berupa sejumlah mobil.

Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP diduga ada kejanggalan. Dilansir dari sejumlah pemberitaan media massa, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 lampau dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun. Dengan kondisi itu, PT ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal nan dikelola.

(ryn/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional