KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 12 Sep 2024 18:35 WIB

KPK menyatakan telah menemukan mobil milik Harun Masiku nan terparkir selama bertahun-tahun. Ilustrasi. KPK menyatakan telah menemukan mobil milik Harun Masiku nan terparkir selama bertahun-tahun. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

KPK mengklaim telah menemukan mobil milik Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024.

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut penemuan itu sebagai bukti lembaga antirasuah serius dalam mencari Harun nan buron selama lima tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin dapat mobil-mobil nan dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin nan didapat," kata Nawawi kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9).

Nawawi menyebut kesungguhan KPK memburu Harun juga ditunjukkan dengan pengangkatan interogator Rossa Purbo Bekti sebagai Kepala Satgas Penyidikan Pencarian Harun.

Awalnya, Rossa sempat tak dilibatkan saat perkara Harun naik ke Penyidikan. Namun, sekarang kembali dilibatkan dalam satgas.

"Ketika perkara itu dinaikkan dari penyelidikan ke investigasi memang pada awalnya nama Rossa itu hilang, tidak lagi dimasukkan dalam satgas itu," jelas Nawawi.

"Seiring dengan pencarian Masiku nan enggak ketemu ini kemudian kami meminta jejeran penindakan masukin lagi Rossa, apalagi dia nan menjadi sekarang Kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan," sambungnya.

Nawawi pun menyatakan selalu berkomunikasi secara rutin dengan Rossa untuk memonitor perkembangan pencarian Harun.

Harun selaku mantan calon legislatif PDIP kudu berhadapan dengan norma lantaran diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas nan lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan duit sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Terdapat dua orang lain nan juga diproses norma KPK dalam kasus ini ialah orang kepercayaan Wahyu nan berjulukan Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

(mab/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional