CNN Indonesia
Kamis, 14 Nov 2024 13:01 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Raffi Ahmad segera melaporkan kekayaan kekayaannya (LHKPN) setelah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada Selasa, 22 Oktober lalu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Raffi beserta pejabat baru di Kabinet Merah Putih mempunyai waktu paling lama tiga bulan setelah dilantik untuk melaporkan LHKPN.
"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang sudah jalan sebulan. Tinggal dua bulan lagi," ujar Pahala usai agenda obrolan 'Upaya Penyelamatan Potensi Kerugian Negara pada Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran', di Kantor KPK, Rabu (13/11) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pahala mengatakan sedikitnya ada 10 pejabat baru nan berkomunikasi dengan KPK mengenai tata langkah pelaporan kekayaan kekayaan. Ia tidak menyebut gamblang 10 pejabat dimaksud.
"Masih kita imbau. Lebih sigap lebih baik. Komunikasi sudah ada sekitar 10 orang sudah bertanya-tanya, sekali lagi kita siap membantu," kata Pahala.
"Kalau perlu kita kirim tim buat bantu bikin enggak apa-apa juga terutama (untuk) nan belum pernah (melapor)," sambungnya.
Pahala berambisi sebelum tiga bulan para pejabat baru di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah melaporkan kekayaan kekayaannya.
"Supaya lezat juga di kita kan terlihat transparansinya," tandasnya.
(ryn/gil)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.