KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila yang Disawer SYL

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 13 Mei 2024 10:59 WIB

Nayunda Nabila, biduan nan disawer mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), dipanggil KPK hari ini untuk mendalami kasus TPPU SYL. Biduan Nayunda Nabila. Nayunda dipanggil KPK hari ini, Senin (13/5), untuk diperiksa mengenai dugaan korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Instagram/@nayundanabila)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah untuk mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (13/5). Nayunda bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim interogator menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (swasta/penyanyi)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (13/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut membebankan anggaran Kementan Rp50-100 juta untuk biaya intermezo termasuk mendatangkan Nayunda ke salah satu acara.

Hal itu disampaikan oleh saksi mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.

Selain Nayunda, tim interogator juga memanggil empat orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi. Yaitu Steven Lawton Lafian dan Ita Tjoanda selaku pemilik Suita Travel; Harvey (pegawai Suita Travel); dan A Rekni (pegawai Maktour Travel). Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan di Kantor BPKP Sulawesi Selatan.

SYL diproses norma KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Hanya saja, baru dua kasus awal nan masuk persidangan.

SYL nan merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional